Aksi teatrikal hantu pocong dan kuntilanak yang diterjunkan Polres Mojokerto untuk menakuti masyarakat yang masih berkeliaran pada malam hari saat penerapan PPKM Darurat.

IM.com – Pocong buatan sedang tren digunakan petugas di sejumlah daerah untuk mengingatkan warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan aturan PPKM Darurat. Jajaran Polres Mojokerto misalnya mengerahkan sekumpulan pocong dan kuntilanak di sejumlah titik penyekatan pada malam hari.Cara ini dilakukan untuk menakuti masyarakat tentang bahaya terjangkit Covid-19 jika nekat nekat berkeliaran selama PPKM darurat. Dua pocong dengan wajah seramnya berdiri di tengah jalan menghadap ke para pengendara yang tetap berkeliaran pada malam hari.

Sedangkan tiga hantu lain berdiri mengelilingi keranda mayat. Hantu buatan itu serasa sungguhan dan menebar nuansa menyeramkan. Karena suasana ngeri itu terasa semakin horor dengan suara jeritan tangis serta tawa khas kuntilanak.

Kawanan hantu itu muncul di beberapa titik penutupan jalan di wilayah hukum Polres Mojokerto mulai Kamis (8/7/2021) malam. Yakni di depan PPST Trowulan, jalan nasional Madiun-Surabaya, di Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro jurusan Mojokerto-Pasuruan serta simpang 3 Daplang Trawas.

“Teaterikal hantu kuntilanak, pocong dan lain-lain ini untuk mengingatkan masyarakat cukup di rumah saja selama pandemi Covid-19,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat mengecek penyekatan jalan dan pembatasan mobilitas masyarakat.

Para hantu jadi-jadian itu juga mendatangi beberapa kawasan pembatasan mobilitas masyarakat. Antara lain di Jalan Gajah Mada Mojosari, Jalan RA Basuni Sooko, serta jalan yang mengarah ke tugu UKS dan Jalan Jayanegara. Penutupan jalan maupun physical distancing digelar setiap pukul 20.00-03.00 WIB selama PPKM darurat 3-20 Juli.

“Rumah sakit sudah penuh, beberapa nakes, TNI, Polri juga terpapar Corona. Kami minta seluruh masyarakat tertib, pukul 20.00 WIB sudah tidak ada kegiatan. Agar sampai tanggal 20 Juli kita bisa menekan kasus Covid-19 di Kabupaten Mojokerto,” tutur Dony. (im)

744

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini