IM.com – Polisi menyergap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Mojokerto. Dua orang di antaranya dilumpuhkan dengan timah panas.
Tiga pelaku diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah kos di Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Kamis (3/2/2022) sore. Mereka yakni RP (27) dan FA (27 tahun) warga Surabaya serta AP (24 tahun) asal Gresik.
“Dari tiga pelaku ini satu diantaranya residivis kasus yang sama, yaitu curanmor, sosoknya pernah tersorot CCTV saat melakukan aksi pencurian dan sudah lama kita cari,” kata Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Hari Siswanto Jumat (4/2/2022).
Penggerebekan tiga komplotan pencuri motor itu setelah polisi gencar melakukan patroli untuk menangkap pelaku curanmor di wilayah Mojokerto yang sangat meresahkan warga. Bahkan, saat penangkapan di rumah kos mereka, ketiga tersangka terpantau mengotak-atik sejumlah motor hasil curian beberapa jam sebelumnya.
“Jadi motor yang kami amankan ini merupakan hasil curian, dua diantara motor ini di lakukan beberapa jam yang lalu di Kecamatan Puri, yang pada saat itu belum sempat di bawa kabur,” ujarnya.
Dari lokasi penggerebekan, petugas memang mengamankan empat unit motor. Kendaraan hasil curian itu belum sempat dijual oleh para pelaku.
“Saat penangkapan, kita mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan dua pelaku yang berusaha kabur,” tandas Hari.
Saat ini, tim Resmob Satreskrim Polresta Mojokerto masih memburu satu pelaku lain yang kabur. Polisi juga sudah mengantongi identitas satu pelaku tersebut dan titik-titik lokasi yang disinyalir menjadi tempat persembunyian.
“Untuk pelaku lain kita imbau untuk menyerahkan diri saja. Barang bukti yang kita amankan ada empat unit motor, dua motor hasil dari mencuri,” tegas Hari. (im)