IM.com – Pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di Lingkungan Gembongsari, Gang 8, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto terbakar pada Jum’at (6/5/2022) malam.
Ketua RW 2, Pristiwanto mengatakan, api menyembur dari dalam saluran air sekitar pukul 23.30 WIB saat kondisi lingkungan tersebut sepi.
“Api berkobar membesar. Ada warga yang mengetahui langsung melaporkan ke pemadam kebakaran,” katanya dilokasi, Sabtu (7/5/2022) dini hari.
Sekitar pukul 12.00 WIB petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Setidaknya terdapat lima personil dan satu unit mobil PMK yang diterjunkan mengatasi terbakarnya pipa gas tersebut.
Petugas menyemprotkan busa atau foam ke arah semburan api. Hanya sekitar 4 menit, api bisa dipadamkan. Namun, bau menyegat gas terus tercium dari pipa bocor.
Komandan regu Damkar Kota Mojokerto, Mansur mengungkapkan, kebakaran disebabkan aktivitas pembakaran sampah di sekitar saluran air oleh warga. Kemudian apinya menyambar ke bagian pipa yang bocor.
“Penyebabnya warga bakar-bakar di sekitar saluran pipa gas PGN,” tukasnya.
Meski demikian, terbakarnya pipa gas tak membakar bagian lain. Usai penanganan, lanjut Mansur, pihaknya berkoordinasi dengan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) setempat dan perusahaan terkait kejadian tersebut.
“Kita langsung koordinasi sama Linmas setempat. Linmas langsung menghubungi PGN penanganan di Kota Mojokerto tidak bisa dihubungi, lalu menghubungi pusat PGN Sidoarjo,” tukasnya.
Setelah menunggu sekitar 2 jam, akhirnya petugas PGN wilayah Sidorjo tiba di lokasi sekitar 02.50 WIB, kebocoran pipa gas. Dua petugas PGN yang turun ke lokasi memotong pipa yang terbakar, lalu menutupnya dengan alat khusus.
Selanjutnya, petugas menyambungkan pipa gas ke rumah pelanggan supaya bisa kembali memanfaatkan jaringan gas bumi. (cw)