IM.com – Tujuh orang narapidana (napi) Lapas Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim langsung bebas, setelah mendapat remisi umum atau pemotongan masa tahanan di HUT Ke-79 RI.
Kasi Binadik Lapas Mojokerto, Hengki Giantoro mengatakan ada sebanyak 503 warga binaan yang memperoleh remisi HUT Kemerdekaan RI.
“Ada 7 warga binaan yang langsung bebas,” jelasnya, usai pemberian remisi pada, Sabtu (17/8/2024).
Sementara 496 narapidana lapas Mojokerto mendapatkan remisi rata-rata tiga bulan pengurangan masa tahanan.
Hengki berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi supaya menjadi motivasi untuk mengikuti program pembinaan denan baik.
“Alhamdulillah dari 503 yang kami usulkan semuanya disetujui untuk mendapatkan remisi, saya ucapkan juga selamat kepada warga binaan yang mendapat remisi supaya menjadi motivasi untuk mengikuti program pembinaan dengan baik,” tuturnya memungkasi.
Salah satu narapidana yang mendapatkan remisi langsung bebas, Agung Rizal Fatoni mengungkapkan rasa syukur dan terimakasih ke petugas lapas Mojokerto.
“Ya rasanya lega sudah bisa keluar, bisa bertemu dengan keluarga, bisa bertemu dengan anak,” katanya.
Pria asal Kota Mojokerto ini sebelumnya terkena hukuman penjara 7 bulan dan sudah menjalani masa tahanan selama enam bulan.
“Saya akan lebih baik lagi kedepannya dan tidak akan melakukan yang melanggar hukum,” pungkasnya. (fix/rf)