
inilahmojokerto.com – Peredaran obat keras ilegal kembali terungkap di Mojokerto. Tim Satresnarkoba Polres Mojokerto menangkap dua kakak beradik dengan barang bukti ribuan pil double L hasil penggerebekan di rumah mereka.
Pengungkapan kasus peredaran obat keras berbahaya jenis pil double L kembali dilakukan aparat kepolisian di wilayah Mojokerto.
Dua tersangka yang diamankan adalah LS (35) dan adiknya FS (25), warga Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang. Keduanya ditangkap saat penggerebekan di rumah mereka pada Jumat malam, 1 Mei 2026.
Kapolres Mojokerto Andi Yudha Pranata melalui Kasatresnarkoba Eriek Triyasworo menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan,” ungkapnya.
Dari lokasi, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar, yakni sekitar 7.926 butir pil double L yang disimpan dalam berbagai kemasan, mulai dari botol plastik, bungkus rokok (grenjeng), hingga tas kresek.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang pendukung seperti tas selempang, isolasi, plastik kemasan, uang tunai, serta beberapa unit telepon genggam.
Tak hanya dari kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti tambahan dari seorang saksi berupa paket kecil pil double L yang telah siap edar.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka LS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial M yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Eriek Triyasworo.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto UU Nomor 1 Tahun 2026, terkait produksi dan peredaran sediaan farmasi ilegal.
Polisi menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran obat keras ilegal yang dinilai merusak generasi muda.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peredaran pil koplo sangat berbahaya. Mari bersama jaga lingkungan tetap bersih dari narkoba dan obat ilegal,” pungkasnya. (uyo)











































