
inilahmojokerto.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus memperkuat pengawasan terhadap industri hasil tembakau sebagai upaya menjaga kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku. Langkah itu dilakukan Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra dengan meninjau langsung kepemilikan dan penggunaan mesin pelinting sigaret di PT Rajawali Sumber Rejeki, Kecamatan Bangsal, Senin (29/6/2026).
Dalam kunjungannya, Bupati Al Barra yang didampingi Kepala Disperindag Noerhono dan Camat Bangsal Jainul Arifin menegaskan bahwa industri hasil tembakau memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian daerah. Karena itu, setiap perusahaan diharapkan menjalankan kegiatan usahanya secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan bukan hanya menjaga keberlangsungan usaha, tetapi juga menciptakan iklim industri yang sehat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Melalui pengawasan mesin pelinting rokok ini saya berharap seluruh industri sigaret senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga integritas dalam proses produksi, dan meningkatkan produktivitas usaha,” kata Bupati.
Kegiatan yang dikemas dalam Pengawasan Kepemilikan dan Penggunaan Mesin Pelinting Sigaret Semester I Tahun 2026 tersebut juga menjadi momentum untuk menyampaikan capaian sektor cukai hasil tembakau di Kabupaten Mojokerto. Sepanjang tahun 2025, kontribusi cukai dari daerah ini telah menembus angka lebih dari Rp2,5 triliun. Sementara pada tahun 2026, pemerintah menargetkan penerimaan meningkat menjadi sekitar Rp2,7 triliun.
Meski demikian, Bupati Al Barra menegaskan bahwa penerimaan cukai tersebut bukan sepenuhnya menjadi milik Kabupaten Mojokerto. Dana tersebut masuk ke kas negara dan selanjutnya didistribusikan kepada daerah sesuai ketentuan yang telah diatur pemerintah.
“Cukai hasil tembakau yang kita setorkan kepada negara tidak hanya untuk Kabupaten Mojokerto, tetapi dibagikan kepada daerah lain sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima pemerintah daerah dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas. Alokasinya meliputi 50 persen untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, 40 persen bagi sektor kesehatan, serta 10 persen untuk mendukung penegakan hukum.
Usai melakukan pengawasan, Gus Bupati bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto Noerhono serta Direktur PT Rajawali Sumber Rejeki meninjau proses produksi hingga pengemasan rokok di dalam pabrik.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan apresiasi kepada PT Rajawali Sumber Rejeki atas kontribusinya dalam mendukung penerimaan negara melalui pembayaran cukai hasil tembakau. Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga menyambut positif rencana perusahaan untuk memperluas produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Menurut Gus Bupati, pengembangan SKT memiliki nilai strategis karena mengandalkan sistem padat karya yang mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik rencana PT Rajawali Sumber Rejeki untuk mengembangkan usaha Sigaret Kretek Tangan. Produksi SKT mengandalkan tenaga kerja sehingga dapat menyerap lebih banyak pekerja dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” tandasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Amsar Azhari, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mojokerto, Camat Bangsal Jainul Arifin beserta Forkopimca Bangsal, serta kepala desa setempat.








































