Kapolres Mojokerto Kota AKBP Dody Munandar menyerahkan secara simbolis kunci sepeda motor kepada korban pencurian setelah kendaraan berhasil ditemukan dalam pengungkapan tiga kasus curanmor di wilayah Mojokerto, Senin (2/11/2026).

inilahmojokerto.com – Tiga sepeda motor yang dicuri di wilayah Mojokerto berhasil ditemukan Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Kendaraan tersebut dikembalikan kepada para pemiliknya setelah polisi mengungkap tiga kasus pencurian dengan pemberatan dan menangkap empat tersangka.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Dody Munandar dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Senin (2/11/2026).

Tiga kasus pencurian itu terjadi di parkiran Kedai Sugeng Jaya, Jalan Meri Barat, Kota Mojokerto, pada 5 Oktober 2026; teras rumah di Desa Mojokumpul, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, pada 21 Februari 2026; serta di depan Taman Benteng, Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto, pada 2 Oktober 2026.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan empat tersangka berinisial AY, FR, MZ, dan MRA. Mereka diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor dengan modus berbeda.

Dalam salah satu modus, pelaku merusak kunci setang sepeda motor menggunakan kunci T. Kendaraan yang berhasil dicuri rencananya akan dijual ke wilayah Madura.

Sementara itu, tersangka lainnya diduga membawa kabur sepeda motor setelah berkenalan dengan korban dan memanfaatkan kelengahan korban.

Polisi menyebut pencurian dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan kehidupan sehari-hari para pelaku.

Kapolres menyatakan, tiga unit sepeda motor hasil pencurian berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada para korban. Pengembalian kendaraan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memulihkan kerugian yang dialami masyarakat akibat pencurian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap laporan pencurian sepeda motor lainnya. Masyarakat diimbau lebih waspada saat memarkir kendaraan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

14

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini