IM.com – Setelah terhambat sekitar dua bulan, pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Mojokerto Kota kini kembali normal. Para pemohon yang sudah mengikuti serangkaian tes sekarang bisa menukarkan slip pembayaran resmi dengan stempel dengan SIM di Satpas.
Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Edwin Nathanael mengatakan, SIM atas nama pemohon yang telah mengikuti serangkaian tes dan memegang slip pembayaran bukti lunas, sudah tersedia. Para pemohon tinggal menukarkan slip tersebut dengan SIM yang sudah jadi dan menunggu antrian untuk penyerahannya.
“Jadi pemohon sudah bisa menukarkan slip BRI yang sudah distempel ke bagian penukaran SIM. Harus yang sudah distempel dari Satlantas. Ini wajib sebagai bukti kalau pemohon sudah melakukan pembayaran sebelumnya,” tambah Kasatlantas.
Menurut AKP Edwin, pengadaan SIM sudah berjalan normal setelah pihaknya menerima material dari pusat sejak pekan lalu. “Material SIM sudah datang sejak Kamis (30/8) lalu.” ujar AKP Edwin.
Sementara itu pada Senin (3/9) pagi, aktivitas di ruang permohonan pengurusan SIM Polres Mojokerto Kota tampak ramai. Para pemohon tertib mengantri untuk mengurus pengajuan SIM baru, dan perpanjangan.
Para pemohon Nampak antusias menunggu giliran dipanggil petugass Satlantas untuk penyerahan SIM. Beberapa yang lain mengantre untuk mengikuti ujian.
“Alhamdulillah sudah jadi. Sudah menunggu sejak seminggu lalu. Tapi alhamdulillah langsung dapat Mas,” ujarnya. (joe/im)