IM.com – Jajaran stakeholder atau pemangku kepentingan masyarakat Mojoanyar mengadakan pembinaan terhadap 30 anggota Satuan Pelindung Masyarakat (Linmas) Kecamatan Mojoanyar di Balai Desa Jabon Kabupaten Mojokerto, Jum’at (12/10/2018) malam.
Pada kesempatan tersebut, Babinsa Jabon Pos Ramil Mojoanyar Sertu Suratin memberikan pemahaman tentang bahaya radikalisme dan terorisme. “Satlinmas harus mengetahui dan memahami bahaya radikalisme dan terorisme sehingga dapat mengantisipasi dan membantu melindungi masyarakat dari paham tersebut,” tuturnya.
Juga disampaikan sosialisasi Kamtibmas dan bahaya narkoba oleh Bhabinkamtibmas Brigadir Yoga serta pembekalan materi teori dan praktek penanganan korban kecelakaan Staf PMI Kabupaten Mojokerto, Didik Soedarsono.
Tampak hadir dalam kegiatan, Kades Jabon, Khoirur Rozikin, Sekdes Finda Septiarini, beserta Perangkat Desa, Danton Linmas, Sapari serta 30 anggota Linmas. (dim/uyo)