Dana Desa Kabupaten Mojokerto Tahun 2019
Wakil Bupati Mojokerto memberi arahan pengelolaan dana desa yang segera dicairkan

IM.com – Dana Desa (DD) Kabupaten Mojokerto tahun 2019, akan segera dicairkan sebesar Rp.235.653.897.000 dalam tiga tahap. Nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar 18% dari tahun 2018 yakni Rp.208.535.750.000.

Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi menjelaskan dana desa itu, akan disalurkan ke rekening kas pemerintah desa dalam tiga tahap. Tahap I sebesar 20%, tahap II 40% dan tahap III 40%.

“Tahun 2019 ini adalah merupakan tahun kelima bagi seluruh desa yang ada di Indonesia terutama di Kabupaten Mojokerto menerima DD  sejak dikucurkan pemerintah pusat pada tahun 2015,” kata wabup.

Wabup juga mengatakan bahwa dibandingkan dengan sumber dana yang lain, DD merupakan anggaran yang istimewa karena DD adalah dana APBN yang diperuntukan langsung bagi desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten.

Peruntukkannya diprioritaskan untuk bidang pembangunan dan bidang pemberdayaan, yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, juga memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan. (ika/uyo)

50

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini