IM.com – DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna penyerahan SK DPRD tentang rekomendasi LKPJ Bupati tahun 2019 yang diselenggarakan di Gedung Graha Wesesa Jumat (17/04-2020). Rapat paripurna ini kelanjutan bupati penyampaian LKPJ Tahun 2019 yang telah dilaksanakan pada Rabu (08/04-2020).
Adapun tolak ukur penilaian LKPJ Bupati adalah RPJPD, RPJMD, RKPD, KUA/PPAS, RKA/DPA SKPD, Indikator kinerja program dan kegiatan serta Perda APBD dan Perda APBD Perubahan. Guna melakukan penilaian LKPJ itulah komisi yang ada di DPRD Kabupaten Mojokerto melakukan pembahasan bersama para kepala OPD terkait.
Bupati Mojokerto Pungkasiadi, pada sabutannya mengatakan, secara esensial seluruh yang sampaikan merupakan laporan hasil implementasi berbagai program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2019.
“Saya sampaikan, bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mojokerto tahun 2019, berjalan relatif lancar tanpa banyak kendala yang berarti,” terangnya.
Hal ini tidak lepas dari terjaganya keharmonisan hubungan dan sinergitas kepentingan antara pihak eksekutif dan legislatif. “Juga adanya peran aktif yang berkesinambungan dari seluruh pemangku kepentingan lokal terhadap berbagai program Pemkab Mojokerto,” kata Pungkasiadi.
Setelah melalui tahapan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Mojokerto tahun 2019 telah menghasilkan beberapa rekomendasi kepada eksekutif.
“Hal tersebut, merupakan salah satu bentuk tanggapan yang sifatnya membangun khususnya terhadap kinerja Pemkab Mojokerto, tahun 2019 dan tahun mendatang pada umumnya,” jelas Pungkasiadi.
Bupati Mojokerto dalam akhir sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, TNI, Polri serta pihak-pihak lainnya, yang berada pada garda terdepan pencegahan dan penanganan Covid -19 di Kabupaten Mojokerto. (uyo)