IM.com – Pemilik tempat hiburan malam, CB Karaoke, Suro Santoso dipanggil Kepolisian Sektor Mojosari, Mojokerto. Santoso diperiksa karena nekat membuka tempat karaokenya di masa pandemi Covid-19.
Dibukanya CB Karaoke menjadi perhatian polisi setelah ada laporan dari masyarakat. Sehingga pada Senin (1/6/2020) pukul 16.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan pemilik Suro Santoso serta pengunjung dan pegawai untuk dimintai keterangan.
Dalam pemeriksaan, Santoso mengaku CB Karaoke mulai dibuka lagi sejak Sabtu (29/5/2020) atau tiga hari pasca Hari raya Idul Fitri.Tindakan itu jelas menabrak aturan terkait larangan membuka tempat usaha melebihi pukul 21.00 WIB serta protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“CB Karaoke melanggar edaran (SE Bupati Mojokerto) tentang pembatasan jam buka tempat usaha,” kata Kapolsek Mojosari Kompol Nadzir Syah Basri.
Sebagimana diketahui, Bupati Mojokerto Pungkasiadi memberlakukan pembatasan jam operasional perniagaan dan aktivitas warga melalui Surat Edaran Nomor 440/704/416.105/2020. Bupati juga mengatur jam malam pukul 21.00-05.00 WIB.
Selama delapan jam di malam hari itu, warga wajib menghentikan semua aktivitas, khususnya berkaitan dengan perniagaan. Warga di luar rumah atau tempat keramaian, kecuali kondisi darurat, selama satu bulan ke depan sampai 5 Juni 2020 dan bisa diperpanjang.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona. (Baca: Bupati Mojokerto Berlakukan Jam Malam, Ini Aturannya).
Selain Santoso, ada empat orang yang juga dipanggil penyidik Unit Reskrim Polsek Mojosari. Yakni dua orang pengunjung yang menyewa sebuah room karaoke, MA asal Kecamatan Driyorejo dan MS warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Dua orang lain ialah FY (23) pemandu lagu asal Kecamatan Tarik Sidoarjo yang dibooking MA (29) dan MS (41), serta seorang pegawai BD (43) warga Kecamatan Sooko, Mojokerto.
Kepada polisi, kedua pengunjung CB Karaoke itu mengaku hanya iseng menyewa room setelah melihat tempat hiburan di Ruko Royal, Mojosari itu buka dan ada pemandu lagu serta pegawai yang siap melayani tamu. Mereka mengaku baru 20 menit berada di room (karaoke).
“Sudah ada beberapa botol bir di ruang karaoke,” ujar Kapolsek. (im)