IM.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setelah daerah ini kembali ditetapkan sebagai zona merah. Dalam kebijakan itu, pemkab mengatur sistem kerja, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN), dengan komposisi masing-masing 50 persen di kantor dan di rumah.
PPKM dengan penyesuaian jam kerja itu berlaku mulai tanggal 11-25 Januari 2021. Kebijakan ini merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tanggal 6 Januari 2021 tentang, serta Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/7/KTPS/013/2021 tanggal 9 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Selain komposisi 50 persen pegawai yang bekerja di kantor dan rumah secara bergantian, ada beberapa ketentuan lain terkait pengaturan sistem kerja ASN. Di antaranya, pegawai yang dijadwalkan WFH, diwajibkan hadir di kantor apabila diperlukan.
Khusus bagi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau unit kerja, tetap wajib masuk dan beraktifitas di kantor seperti biasa. Mereka harus mengatur ulang sistem kerja unitnya yang menyesuaikan kebijakan PPKM.
Pegawai juga tidak diperkenankan meninggalkan kediaman/kota tempat tinggal, kecuali untuk tugas kedinasan. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi disiplin sesuai ketentuan berlaku.
Selanjutnya, setiap pimpinan unit kerja wajib melakukan pengawasan/pemantauan pegawai, baik dalam hal pekerjaan maupun mengawasi kondisi kesehatan mereka pada lingkungan kerja secara berkala. (Baca juga: Bupati Mojokerto Pasca Cuti Kampanye Pilkada 2020, Minta ASN Lebih Genjot Kinerja).
Kemudian, ASN wajib melaksanakan absen secara manuał dan menjalankan protokol kesahatan. Mulai memakai masker, menjalankan pembatasan fisik, membudayakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan kerja, rumah, tempat umum, maupun transportasi umum.
Selain itu, pegawai yang masuk kantor wajib diukur suhu tubuhnya menggunakan termometer/alat ukur otomatis oleh petugas. Tentunya dengan selalu rajin melakukan olahraga ringan sambil berjemur setiap pagi. (im)