Polisi membubarkan acara panggung hiburan orkse dangdut di rumah syono (52), Dusun Sanggrahan, Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko, Mojokerto.

IM.com – Satu lagi acara warga yang melanggar protokol kesehatan dibubarkan polisi. Panggung hiburan orkes dangdut di Desa Ngingasrembyong, Sooko, Kabupaten Mojokerto dihentikan paksa untuk mencegah kerumunan masyarakat.

Panggung dangdut digelar Suyono (52), warga Dusun Sanggrahan, Desa Ngingasrembyong untuk memeriahkan ulang tahun cucunya pada Minggu (23/5/2021) malam. Pembubaran yang dilakukan kepolisian terekam dalam video yang beredar di kalangan wartawan.

“Karena selama pandemi, semua kegiatan hiburan dilarang pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Wisuda Siswa SMAN di Kota Mojokerto Dibubarkan, Ada Anggota Satgas Covid-19 Kapolsek dan Danramil yang Hadir

Dalam video saat pembubaran terlihat puluhan orang berkerumun di tepi jalan untuk menonton hiburan orkes melayu. Sebagian besar penonton tidak memakai masker dan tidak mematuhi prokes.

Kanit Reskrim Polsek Sooko Ipda Abd Wahib menjelaskan, pembubaran orkes di rumah Suyono lebih dulu dilakukan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Ngingasrembyong. Sehingga saat dirinya tiba di lokasi, orkes sudah berhenti. Para penonton juga sudah bubar.

“Saat kami ke lokasi orkes sudah berhenti. Sudah dibubarkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” jelasnya.

Polisi juga telah memanggil Suyono ke Polsek Sooko untuk dimintai keterangan. “Proses lebih lanjut kami menunggu petunjuk Pak Kapolsek,” tandas Wahib. (im)

166

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini