Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memberikan arahan dalam kooridnasi dan evaluasi kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan bagi pekerja penerima upah Non Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas (THL), Kepala Desa dan Perangkat Desa, Rabu (30/3/2022).

IM.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mengevaluasi kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan bagi pekerja penerima upah Non Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas (THL), Kepala Desa dan Perangkat Desa. Hal ini bagian dari upaya memberikan kepastian perlindungan kepada para pegawai honorer dan perangkat desa.

Pelaksanaan koordinasi dan evaluasi kepesertaan jaminan kesehatan bagi pekerja penerima upah Non ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Mojokerto mengacu pada Intruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 terkait dengan optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial, Peraturan Bupati Nomor 63 tahun 2016 terkait dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Raden Wijaya, Rabu (30/3/2022) siang.

“Saya minta tolong datanya diperbaiki, otomatis nanti setelah acara ini langsung cek kalau urusan pegawai itu Kasubbag Kepegawaian yang harus melakukan tindak lanjut dari kegiatan ini segera dicek kemudian dicek juga kepesertaannya dalam BPJS kesehatannya,” kata Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.

Ikfina meminta kepada Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Kepegawaian dari masing-masing OPD untuk mengecek BPJS Kesehatan masyarakat Kabupaten Mojokerto. Ia menjelaskan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) juga telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan warga yang belum tercover jaminan kesehatan dari Pemkab.

“Datanya dari BPJS disandingkan dengan datanya dari Dukcapil sehingga dapat dipilah mana saja yang belum tercover BPJS dan sudah, dibreakdown masing-masing desa nanti bisa dihitung juga mana yang masuk dalam kelembagaan desa mana yang tidak,” tutur Ikfina.

Terkait dengan evaluasi, Bupati Mojokerto menekankan pentingnya data dan laporan pertanggungjawaban kegiatan yang dilaksanakan instansi terkait.

“Tentunya sekarang ini zamannya memaksa kita untuk bekerja dengan data, kita tidak bisa lagi berbicara tanpa data bahkan capaian kinerja kita juga harus disuguhkan dengan data. Data yang didukung dengan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia berharap seluruh perangkat daerah mendukung dalam melakukan penanganan BPJS sehingga masyarakat dalam kondisi aman terkait dengan gangguan kesehatan.

“Sehingga nanti harapannya semua permasalahan kesehatan ini bisa ditangani dan tercakup dalam BPJS yang sudah bagus, maka ini nanti sangat berpengaruh terhadap kondisi kesehatan masyarakat terhadap permasalahan-permasalahan sosial yang ada dimasyarakat,” ujarnya.

Dari terselenggaranya rapat koordinasi dan evaluasi ini, Ikfina meminta ada hal yang harus diperoleh. Sehingga kedepannya ada hal yang bisa ditindaklanjuti.

“Saya minta tolong panjenengan semua yang ada disini yang hadir dan yang mewakili kepala perangkat daerahnya segera nanti dilaporkan apa yang didapatkan terhadap pertemuan ini, kemudian tindak lanjutnya bagaimana sehingga nanti kepala disnaker dapat memonitor,” pungkasnya.

Turut hadir Kepala BPJS Kesehatan Mojokerto, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto, Kepala OPD, dan Camat se-Kabupaten Mojokerto. (im)

125

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini