IM.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT kepada para buruh pabrik rokok dan MPS KUD Tani Bahagia di Desa Pugeran, Kecamatan Gondang. Masing-masing menerima Rp 300 ribu per bulan selama 6 bulan.
Penyaluran BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) dan buruh pabrik rokok terkena PHK yang memiliki identitas kependudukan Kabupaten Mojokerto. PT Pos Indonesia selaku pihak yang bertugas menyalurkan bantuan tersebut di MPS KUD Tani Bahagia dan PT Mustika Tembakau Indonesia di Tanggulangin, Sidoarjo.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Kepala Dinas Sosial hadir dalam penyaluran BLT di MPS KUD Tani Bahagia dan PT Musitka Tembakau Indonesia. Ia menyampaikan DBHCHT adalah transfer anggaran pemerintah pusat ke daerah yang dibagikan kepada Provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau.
“Adapun tujuan penyaluran BLT DBHCHT ini untuk meningkatkan perekonomian dan daya beli buruh pabrik rokok,” kata Bupati Ikfina.
Baca: Pemkab Mojokerto Serahkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Rokok ke Warga Kemlagi dan Gedeg
Selain itu, bupati menyampaikan bahwa BLT ini diterima penerima manfaat ini sebesar Rp 300 ribu/bulan selama 6 bulan yang diberikan sekaligus senilai total Rp 1,8 juta. Ikfina menegaskan bahwa BLT ini tidak boleh ada potongan sepersen pun.
Mudah²an ke depan masyarakat pra sejahtera tidak lagi diberi ikan, akan tetapi yg beri berupa pancing agar bisa bangkit dari pra sejahtera menjadi sejahtera. Selain itu juga masyarakat pra sejahtera menjadi lebih produktif.