Polisi menindak pelanggar lalu lintas di Jombang saat Operasi Patuh Semeru, Selasa (16/7/2024). IM.com/Karimatul Maslahah/
Polisi menindak pelanggar lalu lintas di Jombang saat Operasi Patuh Semeru, Selasa (16/7/2024). IM.com/Karimatul Maslahah/


IM.com – Kesadaran disiplin tertib dalam berkendara di Kabupaten Jombang, Jawa Timur saat ini masih rendah.

Dalam dua hari Operasi Patuh Semeru 2024, Satlantas Polres Jombang sudah menjaring sebanyak 133 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Para pelanggar lalu lintas ini didominasi pengendara kendaraan roda dua. Mulai melawan arus, berboncengan lebih dari satu, pengendara di bawah umur. Tidak menggunakan helm serta knalpot tak standar.

Sementara pengendara roda empat, kebanyakan melanggar tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin mengatakan pada hari pertama Operasi Patuh Semeru 2024 yang digelar di Jalan KH Wakhid Hasyim, Jalan A Yani dan Jalan Gus Dur menindak 51 pelanggar.

“Rinciannya, 5 pengendara masih di bawah umur, 1 pengendara berboncengan lebih dari satu, 12 pengendara tidak menggunakan helm SNI, 20 tidak menggunakan sabuk pengaman, 7 melawan arus serta 7 menggunakan knalpot tidak sesuai spek,” tuturnya, Selasa (16/7/2024).

Sedangkan di hari kedua Operasi Patuh Semeru 2024, polisi berhasil menjaring 82 pelanggar lalu lintas pengedara roda dua.

Meliputi 50 pengendara melawan arus, 25 pelanggar tidak menggunakan helm, 4 berkendara dengan menggunakan HP, dan 3 kendaraan tidak sesuai spektek.

“Sebanyak 82 kendaraan kita lakukan tindakan tilang. Kita amankan 70 STNK, 5 SIM, dan 7 kendaraan sepeda motor,” kata Kasnasin menambahkan.

Menurut Kasnasin, seringkali faktor kecelakaan lalu lintas diawali dengan melakukan pelanggaran. Seperti baru-baru ini, terjadi kecelakaan di Simpang 4 Jalan Gatot Subroto antara Pengendara motor berboncengan lebih dari satu bertabrakan dengan Bus yang mengakibatkan 2 Orang meninggal dunia.

“Mengingat saat ini musim masuk sekolah, sehingga kami juga masuk ke dalam sekolah-sekolah untuk mengingatkan guru maupun siswa. Berkendara di bawah umur termasuk pelanggaran, maka kami memberikan imbauan kepada anak-anak sekolah saat masa pengenalan lingkungan sekolah,” tutur Kasnasin.

Dijelaskannya, Operasi Patuh Semeru 2024 digelar sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang. Penindakan yang dilakukan petugas agar menjadi efek jera bagi para pelanggar. (ima)

91

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini