Proses pemungutan suara Pemilu di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Foto ilustrasi: IM.com/Karimatul Maslahah.


IM.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 1.014.419 orang. Jumlah tersebut naik 3.017 orang dibanding DPT Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 pada 14 Februari lalu.

KPU Jombang menetapkan DPS Pilkada ini berdasar hasil coklit (pencocokan dan penelitian) pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Tahapan ini dilaksanakan pada 24 Juni-24 Juli 2024.

Hasilnya, dari DPS Pilkada Jombang 2024 sebanyak 1.014.419 orang yang terinci  508.838 laki-laki dan 505.581 perempuan. Sedangkan DPT di Jombang pada Pemilu 2024 lalu mencapai 1.011.402 orang.

“Dalam pelaksanaan coklit petugas door to door secara langsung untuk melakukan verifikasi di lapangan,” kata Ketua KPU Jombang Udi Masjkur, Selasa (13/8/2024).

Komisioner KPU Jombang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Danang Subandono, menyebutkan, perubahan jumlah pemilih dalam DPS Pilkada dibanding DPT Pemilu 2024 merupakan hal yang wajar. Menurutnya, perbedaan angka tersebut dapat dipengaruhi oleh beberapa hal diantaranya perpindahan domisili penduduk hingga nama ganda dan lain-lain.

“Data ini akan terus berubah seiring dilakukannya tahapan sinkronisasi dan pencermatan sebagai dasar penyusunan daftar pemilih tetap (DPT),” ujarnya.

Pelaksanaan rekapitulasi DPT Pilkada 2024 sendiri seseuai tahapan dilaksanakan September mendatang. Sebelum kegiatan itu, akan dilakukan beberapa tahapan untuk menyempurnakan data sesuai kondisi di lapangan.

“Benar, setelah ini akan ada penyusunan DPSHP untuk mencermati pemilih yang masuk, pindah ataupun TMS,” pungkasnya. (ima/imo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini