Warga Desa Cendoro, Dawarblandong membubuhkan tandatangan di selembar spanduk untuk menolak rencana Pemprov Jatim membangun PPLI-B3 di kampung mereka.

IM.com – Warga Desa Cendoro, Dawarblandong, Mojokerto menolak keras rencana pembangunan pusat pengolahan limbah industri bahan beracun dan berbahaya (PPLI-B3) milik Pemprov Jatim. Warga khawatir instalasi pengolahan limbah itu akan mencemari sawah dan air sumur mereka.

Pembangunan PPLI-B3 akan memanfaatkan lahan milik Perhutani KPH Mojokerto seluas 57 hektare. Lahan tersebut terletak di sisi selatan Desa Cendoro, tepatnya berbatasan langsung dengan Dusun Bakung. Koordinator Forum Masyarakat Desa Cendoro Siswanto mengatakan, keberadaan PPLI B3 dikhawatirkan akan mencemari lahan pertanian dan sumber air tanah yang menjadi penopang hidup warga sekitar.

“Kalau sawah warga tercemar, warga mau makan apa karena mayoritas warga sini bertani. Air yang dikonsumsi dan untuk mandi warga dari sumur. Kalau ada PPLI, resapan limbah akan mempengaruhi air sumur warga,” kata Siswanto, Rabu (11/10/2017).

Menurut Siswanto, sejak rencana pembangunan PPLI-B3 bergulir, Pemprov Jatim baru sekali melakukan sosialisasi kepada warga, yakni pada 10 September 2017. Saat itu hanya 60 orang warga serta 10 orang dari unsur Pemerintah Desa dan BPD Cendoro yang disasar.

“Saat itu Pemprov Jatim memberikan penjelasan kalau PPLI sudah melalui kajian, pencegahan (dampak lingkungan) sudah dijelaskan. Namun, kajian tak bisa menjamin 100 persen aman, contoh di Lakardowo (Jetis) PT PRIA sudah ada kajian, kenyataannya saat ini warga banyak yang kena gatal-gatal, kualitas air sangat keruh. Kami belajar dari kasus itu,” terangnya.

Siswanto menjelaskan, suara penolakan rencana pembangunan PPLI B3 berasal dari mayoritas warga Desa Cendoro. Hal itu dibuktikan dengan adanya 1.000 tandatangan yang dibubuhkan warga di spanduk dan kertas. Spanduk putih berisi tandatangan penolakan warga itu saat ini dipasang di lokasi yang akan ditempati PPLI.

“Pada 25 September kami sudah ajukan surat penolakan dan tandatangan seribu warga baik ke Pemprov Jatim maupun ke Pemkab Mojokerto, tapi sampai saat ini belum ada tanggapan,” ungkapnya.

Jika Pemprov Jatim tetap melaksanakan pembangunan PPLI, kata Siswanto, warga akan menggelar aksi protes dalam skala besar. “Kami akan blokade semua wilayah, kami akan turun jalan. Kalau pemerintah ngotot, warga juga akan ngotot menolak. Kami akan demo ke pemkab maupun pemprov. Kalu mental, kami akan mengadu ke KLHK,” tegasnya.

Dikonfirmasi adanya penolakan dari warga, Camat Dawarblandong Budiono memilih akan kembali melakukan pendekatan kepada warga. Bersama Kepala Desa Cendoro, pekan depan pihaknya akan kembali mengumpulkan LPM, BPD dan tokoh masyarakat.

“Juga akan datang dari Pemprov Jatim. Tetap akan kami yakinkan warga kalau proyek itu aman,” tandasnya. (kus/uyo)

103

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini