Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama saat memberikan keterangan./bongkah.id/Karimatul Maslahah/
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama saat memberikan keterangan.IM.com/Karimatul Maslahah/

IM.com – Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah kosong di Perumahan Griya Modopuro Perkasa, Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku berinisial ASS (28), warga Desa Gedangrowo, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, diringkus tim opsnal Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto pada Sabtu (12/7/2025) dini hari di rumah mertuanya di Desa Bangun, Kecamatan Pungging.

Kasus ini bermula sejak Mei 2025 lalu, ketika rumah milik Yakub Budiantoro (29) mengalami kerusakan pada bagian pintu. Setelah dicek, uang tunai Rp3 juta raib. Kejadian itu membuat korban memasang kamera CCTV di dalam dan luar rumah.

Benar saja, pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 10.57 WIB, sepulang dari bepergian, Yakub mendapati rumahnya berantakan dengan engsel pintu atas rusak. Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria berbaju hitam masuk lewat atap, lalu membawa kabur barang berharga berupa sebuah handbor merek Ryu Tekiro dan satu set impact merek APR.

Korban kemudian melapor ke Polres Mojokerto. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil dikantongi. Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti di kediaman mertuanya.

“Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Dari pemeriksaan, pelaku mengakui sudah dua kali melakukan aksi pencurian di rumah korban. Pertama pada Mei 2025, mengambil uang tunai Rp1,5 juta, kemudian pada Juli 2025 membawa sejumlah peralatan rumah tangga,” ujar Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, Jumat (22/8/2025).

Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya rekaman CCTV, sebuah handbor, satu set impact, sebuah kaos hitam, pisau bergagang merah putih, tas belanja biru, dan karung putih.

“Pelaku saat ini sudah ditahan dan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas AKP Fauzy. (Ima/sip)

7

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini