Wali Kota beserta Jajaran pejabat Pemkot Mojokerto dan DPRD Kota Mojokerto mengikuti Rakor tata kelola pemerintahan daerah yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (14/8/2025). (Foto: Doc. Diskominfo Kota Mojokerto).

IM.com – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama jajaran eksekutif dan pimpinan DPRD Kota Mojokerto menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi tata kelola pemerintahan daerah yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Agenda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah, Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (IPKD-MCSP).

Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, menegaskan bahwa kehadiran jajaran Pemkot Mojokerto bukan terkait pemeriksaan, melainkan undangan resmi untuk evaluasi tata kelola.

“Tidak hanya Kota Mojokerto yang hadir, sejumlah pemerintah kabupaten dan kota lainnya juga mengikuti agenda ini. Jadi bukan dipanggil untuk diperiksa,” ujarnya.

Ia menyayangkan adanya pemberitaan yang menyesatkan terkait agenda tersebut. Menurutnya, koordinasi KPK dengan pemerintah daerah telah rutin dilakukan. Beberapa daerah di Jawa Timur, seperti Pamekasan, Tulungagung, Batu, Ngawi, Gresik, dan Bojonegoro, sebelumnya juga telah mengikuti pertemuan serupa.

Sementara, Plt. Inspektur Kota Mojokerto Agung Moeljono, menambahkan bahwa Pemkot Mojokerto menyampaikan paparan pada tiga area IPKD-MCSP, yakni perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).

“Pemaparan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara pelaporan dan implementasi di lapangan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Pemkot Mojokerto juga membahas sejumlah aspek strategis, mulai dari proyek prioritas, penganggaran pokok-pokok pikiran (pokir), dana hibah dan bansos, hingga perjalanan dinas DPRD.

Agung menyebut capaian IPKD-MCSP Kota Mojokerto pada 2024 menjadi yang tertinggi di Jawa Timur untuk kategori pemerintah daerah. Hingga Agustus 2025, nilai IPKD-MCSP Kota Mojokerto tercatat 50,41 untuk perencanaan, 52,85 untuk penganggaran, dan 75,33 untuk PBJ.

Adapun skor area lainnya yakni Layanan Publik (50,97), Manajemen ASN (27,66), Pengelolaan Barang Milik Daerah (39,10), Optimalisasi Penerimaan Daerah (22,66), serta Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (35,30).

“Nilai ini masih bersifat dinamis karena akan terus diperbarui seiring pemenuhan data dukung hingga akhir tahun 2025,” tuturnya. (wid)

7

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini