
inilahmojokerto.com – Pagi masih basah oleh embun di banyak desa Indonesia ketika kabar itu datang dari ibu kota, pemerintah mengucurkan Rp 90 triliun pada kuartal I 2026 untuk memperkuat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Angka besar itu bukan sekadar statistik fiskal, melainkan taruhan kebijakan, bahwa kebangkitan ekonomi nasional bisa dimulai dari etalase kecil di kampung-kampung.
Data tersebut dipublikasikan oleh portal Katadata dan disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, dana itu adalah investasi produktif. Hingga 20 Februari 2026, pemerintah mencatat 30.000 KDMP telah terbentuk, sementara 24.186 gerai masih dalam tahap pembangunan.
“Dengan dukungan capital expenditure yang produktif dan berkelanjutan, KDMP dapat menjadi pengungkit investasi desa dan akselerator pertumbuhan ekonomi nasional dari level akar rumput,” ujar Purbaya.
Bagi pemerintah, koperasi bukan lagi sekadar lembaga simpan pinjam, tetapi simpul distribusi, pusat logistik kecil, sekaligus jangkar harga kebutuhan pokok di desa.
Lebih dari Bangunan, Soal Operasional
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa setelah infrastruktur berdiri, tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi benar-benar beroperasi dan dirasakan manfaatnya.
“KDMP akan diisi berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pupuk, gas LPG 3 kilogram, sembako, hingga sarana distribusi lainnya,” kata Zulkifli.
Ia juga menyebut koperasi Merah Putih akan menjadi bagian dari rantai pasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga produksi pangan lokal dapat langsung terserap tanpa rantai distribusi panjang yang selama ini menekan margin petani dan pelaku UMKM desa.
Mimpi Pemerataan dan Strategi Besar
Program ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pembentukan puluhan ribu koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Target jangka panjangnya adalah membangun ekosistem ekonomi desa yang mandiri—tidak semata bergantung pada kota besar sebagai pusat distribusi.
Secara makro, langkah ini relevan dengan kebutuhan memperkuat konsumsi domestik dan pemerataan ekonomi.
Desa yang produktif berarti daya beli meningkat, sirkulasi uang lebih merata, dan ketimpangan wilayah dapat ditekan.
Namun, angka Rp 90 triliun juga menghadirkan pertanyaan: seberapa efektif belanja tersebut dalam menciptakan dampak berkelanjutan?
Tantangan tata kelola, transparansi, hingga efisiensi distribusi akan menjadi ujian berikutnya.
Catatan Kritis Dunia Usaha
Di sisi lain, kalangan industri mengingatkan pentingnya keberpihakan pada produksi dalam negeri. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyoroti rencana impor kendaraan niaga untuk operasional koperasi.
Wakil Ketua Umum Kadin, Saleh Husin, menyatakan: “Impor kendaraan dalam jumlah besar berpotensi memukul industri otomotif nasional. Program koperasi seharusnya juga menjadi penggerak produksi dalam negeri.”
Pernyataan itu mencerminkan dilema klasik pembangunan, antara percepatan implementasi dan konsistensi pada agenda substitusi impor.
Di banyak desa, koperasi Merah Putih mulai menjadi ruang interaksi baru. Rak sembako yang tertata, pupuk yang lebih mudah didapat, serta akses LPG 3 kilogram yang lebih terjamin memberi rasa kepastian bagi warga.
Bagi keluarga petani dan buruh harian, stabilitas harga bukan sekadar isu ekonomi, melainkan soal keberlangsungan hidup.
Jika Rp 90 triliun itu benar-benar menjelma menjadi sistem distribusi yang adil, koperasi bisa menjadi jangkar ekonomi rakyat.
Namun jika hanya berhenti pada bangunan fisik, ia berisiko menjadi proyek tanpa denyut.
Kini, desa menunggu. Bukan sekadar bangunan berdinding merah putih, tetapi sistem yang bekerja, transparan, dan berpihak. Sebab dari sanalah, janji pemerataan ekonomi Indonesia dipertaruhkan. (kim)








































