
inilahmojokerto.com – Masyarakat kini tak perlu lagi repot datang ke kantor untuk mengurus layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto terus mempercepat transformasi layanan digital agar peserta bisa mengakses berbagai kebutuhan administrasi dan informasi cukup melalui telepon genggam—lebih cepat, praktis, dan tanpa antre.
Sebagai penyelenggara Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto terus berupaya menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan fleksibel. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah mendorong pemanfaatan layanan digital melalui berbagai kanal resmi yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Titus Sri Hardianto, menegaskan bahwa transformasi digital menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta. Menurutnya, inovasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses tanpa batasan waktu dan lokasi.
“BPJS Kesehatan terus berinovasi agar peserta Program JKN semakin mudah mendapatkan layanan. Saat ini, banyak fitur yang bisa diakses secara online hanya melalui ponsel, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor kecuali untuk kebutuhan tertentu,” ujar Titus.
Ia menjelaskan, peserta dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk berbagai keperluan, seperti mengecek status kepesertaan, melakukan perubahan data, mendaftar antrean online di fasilitas kesehatan, skrining riwayat kesehatan, hingga pembayaran iuran.
Selain itu, layanan administrasi non tatap muka juga dapat diakses melalui PANDAWA di nomor WhatsApp 08118165165. Layanan ini memungkinkan peserta mengurus administrasi secara praktis dari mana saja tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Titus juga mengimbau masyarakat untuk rutin memastikan status kepesertaan tetap aktif agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan kanal resmi yang tersedia 24 jam dan menghindari informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak peserta untuk memanfaatkan layanan digital agar lebih efisien. Selain itu, pastikan hanya mengakses kanal resmi BPJS Kesehatan untuk keamanan data dan kenyamanan layanan,” tambahnya. (uyo)










































