
inilahmojokerto.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Rabu (22/7/2026) dini hari. Sepasang suami istri asal Kecamatan Pacet meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka kendarai menabrak truk yang terparkir di badan jalan tanpa dilengkapi tanda pengaman.
Korban diketahui bernama H. Mas Moch. Marzuki (73) dan Hj. Christiana Dwi Wahjuni (58), warga Dusun Jolopeto, Desa Warugunung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 01.40 WIB. Saat itu, kedua korban berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N 4006 BAN dari arah Mojosari menuju Pacet.
Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban diduga menabrak bagian belakang truk bernomor polisi S 8264 NG yang sedang terparkir di sisi jalan menghadap ke arah selatan.
Benturan keras menyebabkan kedua korban terjatuh dan mengalami luka berat di bagian kepala. Keduanya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad korban ke kamar jenazah RSUD Prof. Dr. Soekandar Mojosari menggunakan ambulans.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda M. Jeepsal Putra, mengatakan hasil penyelidikan awal menunjukkan korban sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Kecamatan Pacet.
“Dari keterangan sejumlah saksi, korban melaju dari arah utara ke selatan. Diduga pengendara kurang waspada sehingga menabrak bagian belakang truk yang sedang parkir searah di depannya,” kata Jeepsal.
Menurutnya, truk tersebut dikemudikan oleh Lukman Kusmayadi (29), warga Dusun Jatitani, Desa Keret, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.
Jeepsal menambahkan, saat kejadian truk berada di pinggir badan jalan sisi timur dan tidak dilengkapi rambu atau tanda pengaman yang memadai.
“Truk diparkir di badan jalan tanpa adanya tanda pengaman. Saat ini kedua kendaraan telah diamankan sebagai barang bukti dan sopir truk masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut kini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto guna mengetahui penyebab pasti kejadian.









































