Pengurus SMSI Jawa Timur melakukan silaturahmi dengan jajaran Kejati Jawa Timur di Surabaya untuk memperkuat sinergi mendukung Program Jaga Desa dan Makan Bergizi Gratis (MBG).

inilahmojokerto.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Timur memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk mendukung pengawasan program strategis nasional, khususnya JAGA DESA (Jaksa Garda Desa) dan JAGA Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan silaturahmi Pengurus SMSI Jawa Timur ke Kantor Kejati Jatim di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (24/7/2026).

Pertemuan ini menjadi tindak lanjut kerja sama strategis antara SMSI Pusat, Kejaksaan Agung RI, dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam mendukung penguatan tata kelola desa serta menyukseskan program prioritas nasional.

Ketua SMSI Jawa Timur Sokip memimpin langsung rombongan yang didampingi Sekretaris Tarmuji, Ketua Forum Pemred SMSI Samiaji Makin Rahmat, Wakil Ketua Bidang Hukum Budi Mulyono, Wakil Ketua Bidang Advokasi Anggit Nugroho, serta Ketua Bidang IT Budhi Bola.

Rombongan diterima Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jawa Timur Pri Wijeksono bersama jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Pri Wijeksono mengapresiasi komitmen SMSI Jatim dalam mendukung tugas kejaksaan, terutama pada aspek pencegahan pelanggaran hukum di tingkat desa.

Menurutnya, kolaborasi tidak cukup berhenti pada level koordinasi, tetapi perlu diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan.

“Perlu kita tindak lanjuti secara konkret dengan membuat pertemuan bersama antara para Kasi Intel di daerah dan jajaran aparat desa,” ujar Pri Wijeksono.

Ia berharap sinergi antara kejaksaan dan media dapat memperkuat edukasi hukum bagi pemerintah desa sehingga pengelolaan Dana Desa semakin transparan dan akuntabel.

Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) merupakan inisiatif Kejaksaan RI yang bertujuan mengawal pengelolaan Dana Desa agar tepat sasaran, transparan, dan bebas dari penyimpangan.

Melalui program tersebut, kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memberikan pendampingan hukum kepada kepala desa dan perangkat desa melalui penyuluhan, konsultasi, hingga asistensi administrasi.

Pendekatan preventif ini diharapkan mampu meminimalkan kesalahan dalam pengelolaan anggaran pembangunan desa akibat kurangnya pemahaman terhadap regulasi.

Sementara itu, Kasi II Asintel Kejati Jawa Timur Dwi Setiadi mengungkapkan masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan Program JAGA DESA, salah satunya rendahnya pemanfaatan aplikasi pendataan potensi desa.

Menurut Dwi, aplikasi tersebut berfungsi sebagai basis data berbagai potensi desa, mulai dari sektor ekonomi, pariwisata, hingga indikator kerawanan sosial yang menjadi dasar pengawasan dan perencanaan pembangunan.

“Aplikasi ini dirancang agar desa mengisi berbagai basis data vital. Mulai dari potensi ekonomi lokal, potensi wisata hingga indikator kerawanan sosial. Dengan cara ini perkembangan desa bisa dipantau secara real time,” jelas Dwi.

Namun, ia mengakui masih banyak aparatur desa yang belum aktif memperbarui data sehingga pemetaan kondisi desa belum berjalan optimal.

Melihat kondisi tersebut, Kejati Jatim berharap jaringan media yang tergabung dalam SMSI dapat membantu meningkatkan kesadaran aparatur desa mengenai pentingnya keterbukaan data.

Dwi menilai media memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi dan edukasi kepada masyarakat maupun pemerintah desa.

“Kami sangat senang, nanti SMSI akan membantu sosialisasi ini ke desa-desa. Harapannya tumbuh kesadaran aparatur desa untuk menyukseskan program tersebut demi kemajuan desanya sendiri,” pungkasnya.

Kolaborasi ini diharapkan semakin memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa sekaligus mendukung keberhasilan program nasional yang menjadi prioritas pemerintah.

5

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini