Nella Kharisma dengan wajah yang nampak sedikit lelah usai menjawab sekitar 30 pertanyaan penyidik Sub Direktorat Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (18/12/2018). Tapi pedangdut asal Kediri itu mengaku tak meraswa lelah.


IM.com – Selama enam jam lebih, Nella Kharisma menjalani pemeriksaan penyidik Sub Direktorat Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (18/12/2018). Pedangdut asal Kediri itu harus menjawab 30 pertanyaan penyidik, termasuk apakah dia benar-benar memakai kosmetik produk Derma Skin Care (DSC) Beauty yang diendorse.

“Ada 30 pertanyaan. Gampang-gampang. Dijawab sejujur-jujurnya,” ujar Nella gedung Direktorat Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

Nella yang mengenakan kemeja warna biru, memakai kacamata minus dengan rambut panjang tergerai nampak enggan menjawab pertanyaan wartawan seputar materi pemeriksaan. Di antaranya terkait SOP penerimaan kerja sama endorsement terhadap produk DSC Beauty.

Ia malah membahas lamanya waktu pemeriksaan tidak menganggu agenda show-nya sebagai penyanyi dangdut populer. Penyanyi kelahiran 24 November 1994 ini juga tak merasa lelah menjalani pemeriksaan, karena menurutnya waktu efektif untuk menjawab pertanyaan hanya empat jam.

“Banyak istirahatnya. Iya, santai, santai. Baik-baik kok, bapaknya,” ujar Nella sembari mengulas senyum.

Apakah Nella memang memakai kosmetik DSC Beauty selama meng-endose produk illegal tanpa izin edar BPOM itu?

Untuk hal ini, pihak kepolisian yang mengungkapkannya. Kepala Sub Direktorat Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, Nella tak menggunakan produk kosmetik oplosan itu.
“Yang bersangkutan tidak memakai produk itu,” ungkap Rofiq.

Menurut Rofiq, pedangdut cantik ini menerima endorsement produk DSC Beauty dengan dua cara. Yakni melalui Nella sendiri dan manajemen.
Dalam pemeriksaan itu juga, kata Rofiq, pelantun lagu ‘Jaran Goyang’ mengindikasikan tidak mengetahui bahwa produk yang dia endorse adalah produk ilegal.

“Fokus kami tetap seputar SOP penerimaan endorse, etika penerimaan endorse, dan pemenuhan persyaratan legal formal produk yang akan di-endorse,” ujarnya.

Namun Rofiq menyatakan, ada yang berbeda dari keterangan Nella dengan yang didapatkan dari KIL (26 tahun), pemilik produk DSC Beauty yang telah ditetapkan tersangka. Perbedaan keterangan itu terkait nominal tarif yang dibayarkan oleh KIL dan diterima oleh artis penyanyi dangdut asal Jawa Timur itu. Hal ini yang akan didalami oleh penyidik.

“Tersangka menyebutkan antara Rp 7 juta-Rp 15 juta per minggu, dari pengakuan saksi, dia menerima Rp 1,5 juta-Rp 3 juta per minggu. Makanya ini harus kami compare dengan pembukuan, sementara ini, di TKP kami belum menemukan pembukuan dari proses pembayaran,” katanya. (sun/im)

105

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini