Wakil Bupati Mojokerto Mengukuhkan Forum Anak Majapahit
Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, mengukuhkan Forum Anak Majapahit Periode 2019-2021 di Pendopo Graha Majatama, Jumat (12/04-2019).

IM.com – Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, mengukuhkan Forum Anak Majapahit Periode 2019-2021 di Pendopo Graha Majatama, Jumat (12/04-2019).

Pengukuhan ini dalam rangka kegiatan operasional pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA), oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto.

Pungkasiadi mengatakan , anak harus bisa menjadi seorang Pelopor dan Pelapor (2P) atas pemenuhan hak-haknya. Serta berhak bersuara maupun didengar pendapatnya.

“Pelopor berarti menjadi agen perubahan. Aktif berkegiatan yang positif, dan inspiratif. Sedangkan Pelapor yakni aktif  berpendapat/pandangan, jika mengalami atau melihat tidak terpenuhinya hak perlindungan anak pada lingkungan masing-masing,” kata wabup

Forum Anak Majapahit, tambah wabup, bisa diibaratkan sebagai “DPR” khusus bagi mereka. Semua isu-isu penting dan terkini seputar dunia anak juga dipikirkan betul.

Memasuki era digital, tak lupa wabup berpesan pada generasi anak dan remaja untuk bisa memfilter berita yang beredar. Khususnya dari media sosial yang sangat massive.

Peredaran narkoba yang banyak menyasar generasi muda, stop pernikahan dini, dan yang paling hangat yakni status sebagai pemilih pemula pada Pemilu April 2019 ini.

“Predikat Kabupaten Layak Anak telah kita kantongi. Anak-anak yang berada di forum ini adalah penyambung lidah untuk kalangan mereka, ibaratnya seperti DPR. Banyak hal yang harus dipikirkan dan dicari solusinya. Mulai dari peredaran narkoba, pernikahan dini, menangkal berita hoax, dan memfilter produk berita yang beredar di media sosial,” pesan wabup

Menguatkan wejangan wabup, Kepala DP2KBP2 Joedha Hadi yang diwakili Kabid Pemberdayan Perempuan DP2KBP2 Sriati Murwaningsih mengatakan, Forum Anak Majapahit berdiri sebagai sebuah media komunikasi aspirasi anak.

“Dalam forum ini, apa yang diaspirasikan anak akan sampai pada Pemerintah Kabupaten maupun pihak terkait. Anggota forum ini akan menjadi pendengar dan penyalur aspirasi anak se-Kabupaten Mojokerto,” kata Sriati.

Terpenuhinya hak partisipasi anak, memang dinilai mampu memberi dampak positif bagi proses tumbuh kembang mereka. Anak yang aktif akan lebih kebal terhadap kemungkinan menjadi korban kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi. (ika/uyo)

95

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini