IM.com – Seorang warga Jalan Margosari, Kecamatan Magersari, Mojokerto diringkus Unit Reskrim Polsek Balongbendo, Sidoarjo. Tersangka Kris Widyanto (37) kedapatan sedang pesta sabu-sabu (SS) di Desa Seduri, Kecamatan Balongbendo.
Tersangka berhasil dibekuk berdasar informasi dari masyarakat tentang adanya pesta narkoba di sebuah rumah Desa Seduri. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian melakukan penggerebekan.
“Saat ditangkap tersangka kaget dan pasrah. Petugas tidak menemukan pelaku lain,” kata Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Purwanto, Kamis (26/3/2020).
Menurut keterangan tersangka, pesta SS itu memang dilakukannya sendiri tanpa orang lain. Namun polisi tidak percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka.
“Kami masih kembangkan untuk memburu jaringan tersangka,” tandas Kompol Sugeng.
Dari pengakuan tersangka, sabu-sabu itu didapatkan dari seorang DPO bernama Bagus di Mojokerto. Alasan Kris membeli SS untuk menambah stamina kerja sebagai tukang bangunan.
“Dari pengakuan tersangka saat nyabu rasa nyeri bekas patah tulang hilang, padahal itu salah,” demikian mantan Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo ini.
Dalam penangkapan tersangak Kris, polisi menyita sebuah pipet kaca dengan sisa SS seberat 2,24 gam. Kemudian sebuah sedotan warna putih, seperangkat alat isap, dan satu unit HP milik tersangka.
“Kami melacak informasi dari HP milik tersangka,” demikian Kapolsek Balonbendo. (im)