Warga Kota Mojokerto Dapat JPS Selama 7 Bulan Kedepan
Wali Kota Mojokero menyebut penerima bantuan yang namanya telah tercatat di salah satu bantuan sosial yang diberikan, maka akan dicoret


IM.com – Kementerian Sosial (Kemensos) RI, memberikan kuota tambahan bantuan sosial kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, bagi warga terdampak Covid-19 sebanyak 2.081 kepala keluarga (KK). Ini artinya, ada 10.068 warga yang akan mendapatkan jaring pengaman sosial dari pemerintah daerah selama tujuh bulan ke depan.

Dari jatah 2.081 KK tersebut, bantuan yang telah diberikan sebanyak 1.296 KK melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sedangkan 7.988 KK lainnya merupakan data terakhir dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Mojokerto, yang sebelumnya telah terverifikasi.

“Penambahan kuota ini, dimaksudkan agar warga terdampak Covid-19, dapat tercover secara keseluruhan,” kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Selain tambahan jatah dari Kemensos lanjut Ning Ita, sapaan akrab wali kota, pemerintah daerah juga mendapatkan tambahan kuota Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu untuk 556 orang.

Bantuan ini, akan dibayarkan oleh pemerintah daerah selama tiga bulan ke depan kepada warga terdampak Covid-19. Dari 556 orang, 102 di antaranya merupakan penerima bantuan sosial lainnya.

“Kami telah melakukan verifikasi ulang, dari 556 orang 102 di antaranya penerima bantuan langan non tunai (BPNT) dan keluarga prasejahtera atau PKH. Maka, penerima bantuan yang namanya telah tercatat di salah satu bantuan sosial yang diberikan, maka akan dicoret. Supaya, tidak terjadinya penumpukan. Sehingga pemberian bantuan akan tepat sasaran dan merata secara keseluruhan,” jelasnya, saat di Rumah Rakyat, Sabtu (18/4/2020).

Perlu diketahui, Pemerintah Kota Mojokerto telah menyiapkan jaring pengaman sosial bagi warga terdampak Covid-19, yang mulai diberikan sejak 15-30 April. Ada 600 tukang becak, 300 disabilitas, 369 anak yatim non panti, 1.264 lansia kurang mampu dan 6.458 keluarga pra-sejahtera yang mendapatkan jaring pengaman sosial Covid-19.

Anggaran bantuan tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBN) serta anggaran dari pemerintah pusat. Dan 5.500 paket sembako bagi warga yang tidak mendapat bantuan ataupun yang baru mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (uyo)

 

116

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini