Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jatim KH. Abdusshomad Buchori.

IM.com – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Timur (Jatim), mulai melakukan ‘Safari Digital’ ke sejumlah tokoh. Dalam kesempatan itu, SMSI Jatim mengunjungi (Ketum) Dewan Pimpinan (DP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur KH. Abdusshomad Buchori untuk meminta pandangan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Rombongan dipimpin Ketua SMSI Jatim Makin Rahmat bertandang ke kediaman KH. Abdusshomad Buchori di kawasan Bebekan Tengah No. 33, Sepanjang, Taman, Sidoarjo, Rabu (15/7/2020). Dalam kesempatan itu, Abdusshomad menegaskan keputusan MUI sudah final menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

“Kita harus menyamakan persepsi, bahwa MUI menolak RUU HIP bukan sekedar basa-basi dan bisa mengancam kerawanan dalam bernegara dan berbangsa. Sebaliknya, MUI punya kewajiban memberikan nasihat kepada umaro, pemerintah sebagai muharrik (penggerak) dalam kepempinan yang mempunyai keteladanan, uswatun khasanah (contoh yang baik). Jadi, dakwah amal ma’ruf nahi munkar, mengembangkan ukhuwah Islamiyah, lalu berkembang ukhuwah wathoniyah, basyariyah. Jangan sampai misi-visi MUI ini mengalami bergeseran sebagai lembaga yang rahmatan lil ‘alamin,” tandasnya.

Secara khusus, Kiai Abdusshomad meminta SMSI sebagai serikat dari pengusaha pers siber (online) ikut mengawal tatanan kehidupan bernegara dan berbangsa. Sehingga pers mempunyai kewajiban untuk ikut serta menyampaikan informasi dengan tetap mengedepankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila sebagai Ideologi bangsa serta sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.

Kiai Abdusshomad, sangat mengapresiasi dan mendukung penuh peranan pers dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Sehingga turut serta mencerdaskan kehidupan masyarakat melalui informasi yang aktual, faktual, beretika dan sesuai norma-norma dengan tetap memegang teguh kode etik jurnalistik, serta bisa menjadi perusahaan yang sehat.

“Saya sangat berterima kasih, kalau ada perusahaan pers seperti ini (SMSI) ikut berperan aktif dalam kehidupan bernegara, khususnya bisa mengawal sikap MUI yang dengan tegas menolak RUU HIP. Menurut saya ini hal penting, kalau media apalagi dari perusahaan pers, terutama era online dan medsos kalau membiarkan informasi yang salah, nanti bisa menjadi benar kalau terus menerus ditulis media,” ulasnya.

Dirinya setuju pers ikut berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat. Untuk itu, perusahaan pers seperti SMSI harus punya andil menjaga kondisi bangsa tetap aman, tenteram dan dalam keadaan kondusif.

“Memang tugas pers untuk menyampaikan informasi, tapi semua harus sesuai tatanan, takaran, dan situasi yang bisa membawa kemaslahatan. Kalau perusahaan pers hanya mengejar bisnis semata, mengabaikan masalah kebenaran, akhlak, dan keberagaman masyarakat Indonesia yang majemuk, Bhinneka Tunggal Ika, bisa merusak stabilitas nasional. Jadi, peran pers memang sangat penting,” ulas Ketua DP MUI Bidang Dakwah ini.

Pada kesempatan itu, Ketua MUI Kabupaten Sidoarjo KH Salim Imron turut membenarkan  himbauan Ketum MUI Jatim. Bahkan, MUI Kabupaten Sidoarjo dalam Musda 5 Juli 2020 lalu kembali menekankan pentingnya peran ulama, umaro dan pers serta masyarakat menciptakan siklus kehidupan yang sehat, nyaman, dan tenteram, termasuk kondisi wabah dari Covid-19 yang belum ada tanda-tanda mereda.

“MUI Kabupaten Sidoarjo juga sepakat mendukung penuh kebijakan MUI melalui Maklumat Bersama yang didukung oleh Ketua MUI di 18 Kecamatan. Jadi, semua harus ikut mengawal agar Pancasila sebagai ideologi Negara tidak boleh dirong-rong oleh siapapun. MUI dengan ormas Islam akan berada di garda di depan untuk mempertahankan,” tanda Kiai Salim, pemangku Ponpes Mambaul Hikam. (*/im)

72

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini