IM.com – Dua pasien di Puskesmas Gedongan Kota Mojokerto dievakuasi ke Rusunawa Cinde, Kecamatan Prajuritkulon, Senin (14/12/20). Keduanya isolasi karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Evakuasi pasien NB dan AC dilakukan Tim Covid-19 Hunter Polres Mojokerto.
“Kedua pasien dievakuasi ke rusunawa. Mereka membawa kebutuhan sehari-hari selama isolasi di rusunawa,” ujar Ketua Tim Covid Hunter Polresta Mojokerto AKP Rohmawati Lailah.
Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi mengatakan Tim Covid Hunter menjalankan tugas untuk membantu penanganan pasien positif virus corona. Pembentukan tim ini, kata Deddy, mengacu pada perintah Kapolda Jatim agar pelaksananya adalah dari anggota Polri sebagai penegak hukum.
“Ini tugas mulia, saat bertugas mengevakuasi menggunakan APD dan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan terutama Puskesmas,” ujar AKBP Deddy Supriadi. (im)