Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Mojokerto dan DPRD Kabupaten Mojokerto

inilahmojokerto.com – Gelombang kritik terhadap kebijakan pemerintah pusat menggema di Mojokerto. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Mojokerto dan DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (22/6/2026).

Berangkat dari Terminal Kertajaya Kota Mojokerto, massa aksi membawa sederet tuntutan mulai dari evaluasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga penindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang masih marak di Kabupaten Mojokerto.

Di depan Kantor DPRD Kota Mojokerto, mahasiswa menyampaikan aspirasi yang diterima langsung Ketua DPRD Kota Mojokerto, Eri Purwanti.

Dalam orasinya, massa menuntut evaluasi susunan kabinet, evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), revisi UU TNI/Polri, pengendalian harga kebutuhan pokok, jaminan ketersediaan BBM bersubsidi, serta peningkatan kesejahteraan guru dan sektor pendidikan.

Eri Purwanti menyatakan seluruh aspirasi mahasiswa akan ditampung dan diteruskan kepada lembaga terkait di tingkat pusat.

Usai berunjuk rasa di DPRD Kota Mojokerto, massa bergerak menuju DPRD Kabupaten Mojokerto. Suasana sempat memanas saat mahasiswa berorasi di depan kantor dewan sebelum akhirnya diterima untuk melakukan dialog terbuka bersama Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh.

Dalam forum tersebut, isu tambang ilegal menjadi salah satu sorotan utama. Mahasiswa menilai aktivitas pertambangan tanpa izin yang berlangsung bertahun-tahun belum ditangani secara serius oleh pemerintah.

Selain meminta evaluasi program MBG dan KDMP, mahasiswa mendesak DPRD Kabupaten Mojokerto mengambil langkah nyata untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ayni Zuroh menegaskan DPRD akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap berbagai program pemerintah, termasuk MBG dan KDMP.

Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan program, seperti fasilitas pengolahan limbah yang tidak memenuhi standar, maka pihak terkait akan diminta melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika ada pelanggaran dalam pelaksanaan MBG maupun KDMP, silakan laporkan kepada kami. DPRD akan menindaklanjuti dan meneruskannya kepada pemerintah pusat,” ujar Ayni.

Terkait tambang ilegal, Ayni menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Mojokerto telah membentuk tim pengawasan dan melakukan inspeksi lapangan melalui komisi terkait. Namun, kewenangan perizinan dan penindakan berada di tingkat pemerintah provinsi.

Penjelasan tersebut memicu respons kritis dari peserta aksi. Salah satu mahasiswa mempertanyakan lambannya penanganan tambang ilegal yang menurutnya telah berlangsung selama puluhan tahun.

“Kalau memang jelas melanggar hukum, mengapa tidak ada tindakan tegas? Persoalan ini sudah terlalu lama dan masyarakat menunggu keberanian pemerintah untuk bertindak,” tegasnya.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat TNI, Polri dan Satpol PP. Hingga dialog berakhir, mahasiswa menegaskan akan terus mengawal berbagai isu yang mereka suarakan, terutama terkait evaluasi program nasional dan penertiban tambang ilegal di Mojokerto

8

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini