Peluncuran E-SPPT PBB-P2 Buku IV, V di Pendopo Graha Majatama, Rabu (2/2/2022).


IM.com – Digitalisasi sistem pelayanan publik di Kabupaten Mojokerto terus berkembang. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melaunching E-SPPT PBB-P2 Buku IV, V di Pendopo Graha Majatama, Rabu (2/2/2022).

Peluncuran E-SPPT PBB menjadi wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam mempermudah pelayanan publik, khususnya terkait pajak daerah. Selain itu, sistem digital ini dapat memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menjelaskan, upaya memaksimalkan potensi PAD ini agar pembangunan dapat lebih optimal dan dirasakan dirasakan masyarakat. Mengingat, pembangunan masih ditopang melalui skema APBD dan transfer dana dari pemerintah pusat

“Selama pandemi, dana transfer dari pusat juga mengalami penurunan. Ini menjadi momentum selama pandemi bahwa nantinya ini kita maksimalkan untuk PAD agar pembangunan bisa dirasakan masyarakat  Kabupaten Mojokerto” kata Ikfina usai peluncuran E-SPPT PBB, Rabu (2/2/2022).

Orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto itu mengapresiasi atas partisipasinya kepada wajib pajak desa di tahun 2021, dimana telah memberikan kontribusi pada penerimaan PAD yang melebihi target sebesar Rp 625,34 miliar. Pihaknya juga berkomitmen, agar masyarakat dapat merasakan manfaat langsung pembangunan dari pajak yang mereka bayarkan.

“Sebelumnya saya ucapkan terimakasih pada wajib pajak desa atas partisipasi nya di tahun 2021, yang  memberikan kontribusi penerimaan PAD melebihi target sebesar Rp 625,34 miliar. Hal ini menjadi komitmen, bagaimana caranya PBB kembali ke desa untuk ke masyarakat bisa berwujud dan dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Ikfina menegaskan, adanya launching ini, selain menjawab atas persoalan masyarakat yang selama ini terjadi terkait pajak PBB, juga untuk mempermudah proses pembayaran pajak melalui sistem pembayaran cashless.

“Oleh karna itu, kegiatan ini menjawab persoalan yang terjadi lapangan selama ini  terkait pajak PBB P2 dari masyarakat. Tentu ini juga mempermudah proses pembayaran pajak melalui sistem cashless,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ikfina juga berpesan kepada seluruh pemerintah desa agar dapat menghidupkan dan memaksimalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mengakomodir pelayanan pajak bagi warganya,

“Kedepan, perlu dimaksimalkan dan dihidupkan kembali BUMDes supaya masyarakat bisa mudah dalam pembayaran pajak,” cetusnya.

Bupati juga mengajak kepada seluruh elemen untuk turut mensukseskan E-SPPT ini sebagai wujud digitalisasi pelayanan pajak di Kabupaten Mojokerto. Pihaknya telah bekerjasama kepada pihak perbankan, biro pos, dan penyedia pembayaran non-tunai untuk menjalankan elektronifikasi pajak ini.

“Tentu perlu sinergitas dan kolaborasi, antar pemerintah. Juga akan melalui skema dengan perbankan, biro pos, penyedia pembayaran non tunai. Sehingga ayo kita bersama sama mensukseskan E-SPPT ini,” demikian Bupati Ikfina.

Diketahui, selain launching E-SPPT PBB-P2, Pemkab Mojokerto juga memberikan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan SPPT PBB-2 Buku I,II,III secara simbolis kepada perangkat daerah yang berhasil menghimpun pajak daerah pada tahun 2021. Adapun peringkat 1 baku 3 Miliar diraih oleh Kecamatan Pungging , peringkat 1  baku 2 Miliar diraih oleh Kecamatan Bangsal, peringkat 1 baku 1 miliar diraih oleh Kecamatan Gondang.

Turut hadir, Sekretaris Daerah, Teguh Gunarko, Kepala DPRD Kabupaten Mojokerto, Kepala Bapenda, Kepala Diskominfo, Direktur Utama Bank Jatim, Perwakilan OJK, Perwakilan Bank Indonesia, turut memberangkatkan armada PT. Pos Indonesia Cabang Mojokerto untuk mendistribusikan SPPT PBB-P2 Buku I, II, III ke Desa di 18 Kecamatan. (im)

137

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini