Bupati Ikfina Fahmawati memeriksa mobil dinas milik Pemkab Mojokerto sebelum Cuti Lebaran, Senin (17/4/2023).

IM.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati melakukan inspeksi mendadak (sidak) 58 mobil dinas menjelang pelaksanaan cuti bersama Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 H/Tahun 2023. Ia mewanti-wanti ASN agar tidak menggunakan kendaraan milik pemkab tersebut untuk mudik atau berlibur selama masa liburan.

Sidak mobil dinas dilaksanakan usai apel Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Pemkab Mojokerto, Senin (17/4/2023) pagi. Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Kepala Organsasi Perangkat Daerah serta camat se-Kabupaten Mojokerto.

Dalam apel tersebut, Bupati Mojokerto menegaskan, larangan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 07 Tahun 2023 tanggal 14 April 2023. Aturan tersebut memuat imbauan tentang pelaksanaan disiplin dan protokol perjalanan ke luar daerah bagi ASN selama libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

“Jadi kita tidak diperkenankan untuk menggunakan kendaraan dinas diluar kepentingan kedinasan, tidak diperkenankan untuk mudik, tidak diperkenankan dipakai untuk berlibur ke tempat wisata maupun untuk kepentingan lain yang sifatnya pribadi diluar kedinasan,” bebernya.

Bupati Ikfina juga meminta komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk dapat melaksanakan dan mematuhi aturan sesuai dengan SE MenPAN RB telah berlaku.

“Saya meminta komitmen kita bersama, tidak hanya para kepala perangkat daerah saja nanti yang memarkirkan kendaraan pada saat cuti lebaran, saya juga akan memarkirkan kendaraan yang setiap hari saya pakai di Rumah Dinas Bupati Mojokerto selama saya tidak menggunakan untuk kepentingan kedinasan,” tambahnya.

Selain itu, pada saat pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023, Bupati Ikfina juga menjelaskan, seluruh camat dan beberapa instansi yang tergabung dalam pasukan operasi ketupat tahun 2023 harus tetap siaga, karena selama cuti lebaran, Seluruh Kantor Kecamatan di Kabupaten Mojokerto menjadi posko mudik lebaran Tahun 2023.

“Jadi saya minta tolong bagaimana para camat tetap bisa mengatur untuk kepentingan keluarganya, tetapi juga tetap harus dijaga wilayahnya masing-masing dan bertanggung jawab pada kondusifitas keamanan dan ketertiban diwilayahnya masing-masing,” jelasnya.

Ikfina mengatakan, sesuai dengan arahan Kapolri, bahwa terkait ketersediaan pangan dan keterjangkauan harga bahan pokok harus tetap dimonitor selama hari raya Idul Fitri. maka, yang bertugas selama cuti lebaran dari (19-25) April, Ia berharap, dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Bagi yang bertugas adalah menjadi hak anda menggunakan kendaraan dinas untuk melaksanakan tugas penyelenggaraan, tetapi bagi yang tidak bertugas selama libur lebaran 1444 Hijriah tentu dapat menjaga komitmen, menjaga integritasnya untuk tetap menjaga kendaraan dinas milik negara dalam situasi yang aman,” pungkasnya. (im)

66

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini