Dalam kesempatan ini Ning Ita juga berpesan bahwa setiap warga dapat memanfaatkan Curhat Ning Ita untuk menyampaikan semua saran dan aduan kepada Pemkot Mojokerto khususnya tentang segala permasalahan yang menjadi kewenangan wali kota. Masyarakat bisa menyalurkan aspirasi melaui WA, lewat facebook, instagram, sms, telpon langsung di kanal yang sudah disediakan.
“Apa saja yang bisa menjadi aspirasi apakah saran, masukan, aduan monggo disampaiakan asalkan itu merupakan tanggung jawab dan kewenangan wali kota. Kalaupun bukan tanggung jawab wali kota kamipun biasanya akan membantu menyampaikan kepada pihak yang berwenang,” terangnya.
Pengajian ini ditutup dengan tausiah dan doa dari KH. Shodikin. Turut hadir bersama Ning Ita Plt. Camat Magersari Suharno serta Lurah Meri Gesmanto. (im)