IM.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyalurkan bantuan cadangan pangan bagi 595 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Ngabar Kecamatan Jetis pada Kamis (01/02-2024).
Mereka menerima 10 kilogram beras dari Pemerintah Pusat yang disalurkan melalui Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Mojokerto.
Acara ini dihadiri Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Mojokerto M. Ridwan, Kepala Pimpinan Cabang BULOG Surabaya Selatan, Rusli, Forkopimca Jetis, dan Kepala Desa Ngabar.
“Pemerintah melalui badan pangan nasional menyalurkan bantuan dari cadangan beras milik pemerintah yang kemudian disalurkan kepada bapak ibu yang berhak menerima,” ucap Bupati Ikfina.
“Semoga beras yang sudah menjadi hak dari warga Desa Ngabar ini bisa bermanfaat dan bisa sedikit mengurangi beban warga desa Ngabar,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Mojokerto M. Ridwan menegaskan, bahwa penyaluran bantuan pangan ini diserahkan secara bertahap dari bulan Januari hingga bulan Juni tahun 2024.
“Bantuan ini juga nanti ada dua tahap, tahap pertama ada di Januari, Februari, dan Maret. Kemudian tahap kedua April, Mei, dan Juni,” pungkasnya. (don)