IM.com – Tempat hiburan karaoke di wilayah Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur nekat beroperasi saat bulan Ramadan.
Akibatnya, tim gabungan TNI, Polri serta satpol PP melakukan penggrebekan serta penyegelan tempat tersebut pada Kamis (28/3/2024) dini hari.
Pantauan saat penggerebekan, tampak luar tempat hiburan di kawasan PLN gardu induk ploso ini kondisinya minim cahaya lampu.
Bahkan, ruko-ruko di lokasi itu tidak terlihat meski masih berada di pinggir jalan raya Tembelang-Jombang.
Memasuki ruko-ruko, ruangan-ruangan di dalamnya sudah terisi. Alunan musik karaoke pun diminta langsung dihentikan. Semua tamu, pegawai dan biduan yang memandu lagu atau LC diminta untuk keluar dan dikumpulkan jadi satu.
59