IM.com – Rumah sakit Sido Waras membuka unit layanan pasien gangguan fungsi ginjal. Unit layanan instalasi dialisis untuk cuci darah ini berada di Gedung Grha Patra yang diresmikan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati pada Sabtu 20 Juli 2024.
Unit Dialisis Sido Waras sebagai unit pelaksanaan pelayanan pasien yang mengalami gangguan fungsi ginjal baik akut maupun kronik. Dialisis adalah salah satu terapi pengganti ginjal yang menggunakan alat khusus. Tujuan mengatasi gejala dan tanda akibat penumpukan racun sisa metabolisme yang tinggi. Sehingga diharapkan dapat memperpanjang usia dan meningkatkan kualitas hidup pasien.
Bupati Ikfina berterima kasih kepada Rumah Sakit Sido Waras yang berada di Jalan Raya Bangsal – Mojosari Kecamatan Bangsal menyediakan layanan unit dialisis. “Saya atas nama pemerintah Kabupaten Mojokerto dan seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto mengucapkan terima kasih kepada Rumah Sakit Sido Waras. (uyo)