IM.com – Pemerintah Kota Mojokerto membantah kabar SMPN 7 melepas tanggung jawab atas tragedi Pantai Drini yang menyebabkan empat siswa meninggal dunia. Anggapan itu menyeruak setelah salah satu orang tua korban mengaku diminta pihak sekolah untuk menandatangani surat pernyataan agar merelakan kejadian nahas yang menimpa anaknya.
Tindakan pihak sekolah tersebut diungkapkan Mat Apip, orang tua dari korban Alfian Aditya Pratama yang meninggal dunia karena hanyut tenggelam saat kegiatan outing class di Pantai Dirini, Gunungkidul, Selasa (28/1/2025) lalu. Ia mengaku didatangi guru SMPN 7 untuk menandatangani surat pernyataan tidak keberatan atau menuntut sekolah agar bertanggung jawab atas meninggalnya siswa kelas 7C tersebut.
“Guru-guru sudah datang ke sini, saya sudah tanda tangan (surat pernyataan). Untuk isi suratnya apa saya lupa, intinya mengikhlaskan,” kata Mat Apip saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/1/2025).
Menurut Apip, selain dirinya, ada satu wali murid lain juga sudah menandatangani pernyataan mengikhlaskan anaknya yang meninggal dunia. Yakni orang tua dari Bayhaqi Faqtyansah.
“Dua orang tua korban sudah tanda tangan termasuk saya. Hanya tinggal (orang tua) Malvein (Yusuf Adh Dhuha) sama Rifki (Yudha Pratama), yang belum,” ucap Apip.
Baca Juga: Korban Terakhir Dimakamkan Dekat Makam Ibunya, Begini Pengakuan Kades Kraton
Sesungguhnya, kata Apip, dirinya secara pribadi sudah mengikhlaskan kepergian anaknya. Namun sang istri yang masih memendam amarah ke pihak sekolah.
“Saya sudah ikhlas, meskipun istri saya sempat marah-marah ke pihak sekolah karena dihubungi lama. Semua orang pasti menuduh pihak sekolah, karena yang bertanggung jawab kegiatan ini, tapi saya bisa berbuat apa? Anak saya juga enggak bisa kembali,” ungkapnya.
Sanggahan Pemkot Mojokerto
Pengakuan Mat Apip langsung disanggah Pj Wali Kota Mojokerto Moch Ali Kuncor. Ia menegaskan, kabar tersebut tidak benar dan pihak sekolah tak akan lepas tanggung jawab atas kejadian nahas yang menimpa siswa dalam kegiatan outing class.
“Pihak sekolah dianggap tidak bertanggung jawab atas kejadian di Pantai Drini, itu tidak benar,” kata Ali Kuncoro dalam jumpa pers dengan awak media, Kamis (30/1/2025).
Baca Juga: Komnas PA Desak Polisi Usut Tuntas Tragedi Pantai Drini, Sekolah Pihak Paling Bertanggung Jawab
Ali menyatakan, pihak sekolah hanya meminta orang tua untuk melengkapi administrasi terkait identitas korban. Keterangan tertulis itu untuk laporan dan pemberkasan di instansi terkait di Gunungkidul.
“Pihak sekolah meminta pemberkasan administrasi identitas korban dengan tujuan untuk pelaporan di instansi terkait di wilayah TKP (Gunungkidul). Pemerintah di Gunungkidul juga meminta keterangan tertulis resmi,” ujarnya.
Selain itu, Ali menegaskan, Pemkot Mojokerto sejak awal sudah bertanggungjawab atas penanganan terhadap para korban pasca kejadian. Mulai dari pembiayaan, pencarian korban yang saat itu belum ditemukan hingga pendampingan terhadap para siswa.
“Sejak awal, Pemkot Mojokerto hadir untuk menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan kejadian yang menimpa rombongan siswa SMPN 7. Saya atas nama Pemkot Mojokerto mengucapkan terima kasih kepada teman media yang sudah memberitakan informasi dengan kondusif,” tuturnya.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Fasilitasi Penuh Siswa SMPN 7 Korban Tenggelam di Pantai Drini
Menurut Ali, ke depan Pemkot Mojokerto akan mengatur lagi prosedur standar bagi sekolah yang melaksanakan kegiatan outing class siswa. Antara lain menambahkan persyaratan agar agenda siswa di luar kelas harus mengedepankan aspek edukasi.
“Solusi ke depan, untuk pelaksanaan kegiatan outing class diutamakan edukasi dan memikirkan risiko kepada siswa peserta. Seperti tujuan lokasi di perpustakaan, musium, area TPA sampah kota, situs dan tempat religi.” pungkas Ali Kuncoro. (tyan/sis/imo)