Sempat Jadi Atensi KPK, Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto Verifikasi Ulang Penerima Bantuan Rumah Swadaya
Duduk Perkara Temuan KPK Soal Alamat Ganda Bantuan RTLH di Kauman Kota Mojokerto

inilahmojokerto.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR Perakim) Kota Mojokerto memastikan penyaluran Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Tahun Anggaran 2026 tepat sasaran. Langkah ini diperkuat melalui verifikasi lapangan yang ketat, termasuk merespons langsung catatan penting dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, dua nama calon penerima bantuan di Kelurahan Kauman sempat menjadi atensi KPK karena tercatat berada di alamat yang sama. Dinas PUPR Perakim bergerak cepat melakukan penelusuran untuk mengklarifikasi temuan tersebut.

Kepala Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto, Endah Supriyani, menjelaskan bahwa kedua calon penerima tersebut sebenarnya merupakan kerabat dekat. Walau tinggal di bangunan rumah yang berbeda dan memiliki Kartu Keluarga (KK) terpisah, mereka masih menggunakan satu sertifikat tanah gabungan.

“Alamat keduanya di sistem memang sama karena rumah mereka berdiri di atas satu sertifikat tanah yang sama dan belum dilakukan pemecahan sertifikat,” ujar Endah pada Jumat (29/5/2026).

Secara fisik, kedua rumah milik warga Kauman tersebut masuk dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang sah untuk menerima bantuan. Namun, demi transparansi dan kepatuhan regulasi, Pemkot Mojokerto memutuskan untuk melakukan penyaringan berbasis skala prioritas yang paling mendesak.

“Hasil verifikasi lapangan ulang memutuskan satu nama yang kami prioritaskan, yaitu Heny Rusihamidah. Kondisi rumah yang bersangkutan dinilai jauh lebih memerlukan penanganan segera dibandingkan rumah milik Siti Zuraidah Ismawati,” terang Endah.

Endah menegaskan, meskipun penerima BRS TA 2026 sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Mojokerto, proses verifikasi ulang secara faktual di lapangan tetap menjadi filter akhir yang wajib dilakukan. Hal ini untuk memastikan kondisi terkini di masyarakat sesuai dengan data di atas kertas.

Pada tahun anggaran 2026 ini, program bedah rumah atau RTLH di Kota Mojokerto menargetkan perbaikan bagi 213 rumah penerima manfaat. Pemkot Mojokerto mengalokasikan dana segar sebesar Rp21 juta untuk masing-masing penerima yang bersumber langsung dari APBD Kota Mojokerto.

Bagi warga kurang mampu yang belum terakomodasi oleh anggaran daerah, Pemkot Mojokerto sudah menyiapkan langkah mitigasi strategis. Dinas PUPR Perakim tengah memperjuangkan kuota tambahan melalui jalur pemerintah pusat.

“Bagi warga yang belum bisa ter-cover melalui APBD Kota Mojokerto, kami terus upayakan agar mereka mendapatkan dukungan perbaikan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman,” pungkas Endah. (uyo)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini