IM.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan penghargaan ‘Bintang Keamanan Pangan Kantin Sekolah’ kepada 32 sekolah di Jatim, Selasa (11/12/2018). Di antara sekolah yang meraih penghargaan tingkat nasional itu beradadi Kota Mojokerto.
Puluhan sekolah yang mendapat penghargaan itu, terdiri dari berbagai sekolah. Mulai tingkat SD/MI, SMP/MTs,dan SMA/MA negeri maupun swasta. Mereka berasal dari 9 kota/kabupaten di Jatim,di antaranya Gresik, Madiun, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Malang, dan Kota Pasuruan.
Sekolah di Kota Mojokerto sendiri yang pernah meraih penghargaan ‘Bintang Keamanan Pangan Kantin Sekolah’ adalah SMKN 2 Mojokerto yang beralamat di Jalan Pulorejo Mojokerto. Seluruh elemen yang terkait dengan ketersediaan jajanan anak di sekolah ini juga pernah mendapat pembinaandari BPOM bekerjasama dengan Dinas Kesehatan kota Mojokerto pada 2015 silam.
Penghargaan ini diberikan karena setiap kantin yang berada di masing-masing sekolah mampu menerapkan prinsip dasar keamanan pangan yang dijual. Seperti makanan yang higienis, pengelolaan pangan, penanganan dan penyimpanan pangan, serta sanitasi tempatdan peralatan.
“Mereka semua merupakan sekolah yang memiliki kantin dan mampu mempraktekkan keamanan pangan di sekolahnya. Jajanan yang dijual harus higienis dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya,” kata Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha BPOM RI, Dewi Pramitasari usai memberikan penghargaan di Surabaya, Selasa (11/12/2018).
BPOM memiliki agenda setiap tiga bulan membuat laporan terkait perkembangan pangan jajanan anak. Penelitian pada sampling jajanan bukan hanya di kantin, tapi juga di luar sekolah.
Dewi menjelaskan, pemberian penghargaan ini termasuk bagian dari Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang sedang digencarkan oleh BPOM. Menurutnya, makanan yang dikonsumsi anak memiliki peran penting dalam membantu tumbuh kembang kecerdasan mereka.
“Sebagai penerus bangsa, anak-anak diharapkan tumbuh dengan cerdas,” ujarnya.
Anak-anak, lanjut Dewi, memiliki waktu lebih banyak di sekolah dan rentan mengkonsumsi makanan sesuka hatinya tanpa pertimbangan mengenai bahayanya. Karena itulah, pangan jajanan anak sekolah menjadi salah satu sasaran BPOM.
“Program pengawasan jajanan anak ini masuk ke dalamprogram prioritas nasional. Salah satunya memberikan pembinaan kepadapedagangnya. Kami sendiri juga tidak ingin mematikan ekonomi mereka, jadidilakukan pembinaan,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, sekolah di Surabaya tidak masuk dalam daftar sekolah yang mendapatkan penghargaan bintang keamanan pangan di kantin sekolah. Menanggapi hal itu, Kepala Balai Besar POM Surabaya I Made Bagus Gerametta mengaku sekolah di Surabaya memang belum masuk di dalamnya.
10 kota/kabupaten di Jatim dipilih secara acak untukdilakukan intervensi dan Surabaya belum masuk di dalamnya. Namun dari data BPOM Surabaya, untuk temuan bahan berbahaya di luar kantin sekolah sudah jauhmenurun atau di bawah 10 persen. Artinya, masyarakat sudah sadar bahwapenggunaan bahan berbahaya itu salah.
“Setelah dipilih acak, ketemunya 10 dan yang dapat juarahanya 9 kabupaten/kota. Surabaya memang saat ini belum tercatut, tapi bisa sajasetelah ini masuk,” paparnya.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Kohar Hari Santoso mengatakan, makanan sehat yaitu makanan yang SAH (Sehat, Aman, dan Higienies). Hal iniharus diterapkan di sekolah, karena pangan akan mempengaruhi stamina dankondisi tubuh.
“Sehat dalam artian nilai gizi bagus, aman tanpa bahanpangan berbahaya, penyajiannya harus higienis agar tidak terkontaminasi. Secarasampling juga dilakukan pemeriksaan berkala,” ujarnya. (sun/im)