Bawaslu Kota Mojokerto menyita Tabloid Indonesia Barokah yang sudah terdistriusi ke pondok pesantren.

IM.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim masih menunggu keputusan pusat untuk mengambil tindakan lanjut terkait penyebaran masif tabloid Indonesia Barokah. Sementara ini, yang bisa dilakukan Bawaslu Jatim adalah bekerjasama dengan pihak kepolisian dan PT Pos Indonesia untuk membendung tersebarnya tabloid politis ini agar tidak meluas.

“Ada beberapa langkah yang kami konsolidasikan di internal dan kordinasikan dengan pihak terkait termasuk Kantor Pos dan Kepolisian,” ujar Purnomo Satriyo Pringgodigdo Anggota Bawaslu Jatim, Sabtu (26/1/2019).

Bawaslu Jatim juga mengapreasiasi langkah PT Pos Indonesia yang meminta jajarannya menahan sementara peredaran tabloid tersebut. “Kami menunggu keputusan Bawaslu Pusat,” imbuhnya.

Sembari menunggu arahan dari pusat, Bawaslu Jatim terus mendata keberadaan tabloid Indonesia Barokah yang beredar di wilayahnya. Purnomo mengatakan, pihaknya menginstruksikan Bawaslu Kota dan Kabupaten terus menyisir di pondok pesantren dan masjid untuk menarik tabloid yang sudah terlanjur terdistribusi.

“Kami dan teman teman Kabupaten/Kota mendiskusikan keberadaan tabloid tersebut dengan teman-teman dari Kepolisian atas potensi pelanggaran yang mungkin terjadi,” katanya.

Sebanyak 45 ribu Tabloid Indonesia Barokah membanjiri Jawa Timur melalui paket kiriman pos. Puluhan ribu eksemplar tabloid yang kontennya menyudutkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 itu diedarkan ke masjid dan pondok pesantren di sejumlah daeah di Jatim dengan menggunakan jasa kiriman pos.

Masing-masing 40 ribu untuk masjid dan 5.000 untuk pondok pesantren. Sebanyak 9 ponpes di Kota Mojokerto ikut menjadi sasaran kiriman tabloid berisi 16 halaman itu. (Baca: 45 Ribu Tabloid Indonesia Barokah Banjiri Jatim, Bawaslu Mojokerto Bentuk Timsus).

Penerbit dan pengirim yang masih misterius itu agaknya serius menebar berita-berita yang terindikasi kampanye hitam itu melalui tabloid Indonesia Barokah. Hanya untuk wilayah Jatim, mereka rela merogoh kocek Rp 1,4 mliar untuk menyebar tabloid berkonten kampanye hitam yang menyudutkan saah satu pasangan capres-cawapres tersebut.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang meras dirugikan atas penyebaran tabloid ini telah melapor ke Dewan Pers. Senada dengan Bawaslu, Dewan Pers pun masih mengkaji indikasi pelanggaran kode etik jurnalistik dalam tabloid Indonesa Barokah.

“Sebelum menganalisa kontennya, yang kami cek pertama adalah alamat (redaksi), dan ternyata tidak sesuai dengan yang ada di tabloid itu. Kami sudah bertemu pengurus RW dan mengambil foto di lokasi yang diklaim sebagai kantor redaksi,” ujar Anggota Dewan Pers Jimmy Silalahi dalam diskusi publik bertema kampanye hitam jelang Pilpres 2019, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019). 

Dewan Pers juga sudah mengontak nomor telepon yang tercantum di tabloid tersebut. Namun menurut Jimmy, upaya itu belum membuahkan hasil.

“Kami butuh waktu untuk menganalisa secara komprehensif, dan nanti hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, sekitar pekan depan sudah ada hasil analisa Dewan Pers terhadap konten Tabloid Indonesia Barokah,” tegasnya.

Ia juga menyadari beredarnya cetakan yang menyerupai media massa, adalah hal yang sensitif dan umum terjadi menjelang pemilihan presiden.

“Dewan Pers tidak mau pers yang punya tugas mulia mengedukasi masyarakat jadi barang mainan,” kata Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers ini. (sun/im)

22

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini