IM.com – Seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto meninggal dunia, Kamis sore (19/9/2019). Sebelum meninggal, Seman (52), warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto sempat dibantarkan ke rumah sakit karena mengeluh sakit di bagian ulu hati.
“Warga binaan atas nama Seman meninggal dunia sekitar pukul 15.00 WIB. Dia sempat mengeluhkan sakitnya ke teman satu blok dan kepala kamar,” kata Plt Kepala Lapas Klas IIB Mojokerto Tendi Kustendi, Jumat (20/9/2019).
Narapidana kasus perjudian yang divonis 6 bulan penjara itu juga sempat dijenguk keluarganya ketika masih dirawat di klinik Lapas. Karena terus mengeluhkan sakitnya semakin parah, Seman akhirnya dibantarkan ke RSU dr Wahidin Sudirohusodo.
“Setelah dijenguk, lalu kami bawa (bantarkan) ke RSU dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto,” ujar Tendi.
Sakit yang dikeluhkan napi yang sudah menjalani masa hukuman 4 bulan itu diduga akibat gejala penyakit jantung. Hal itu diindikasikan dari tindakan pihak rumah sakit yang sempat memberikan perawatan pijat jantung kepada Seman.
“Namun nyawanya tidak tertolong. Setelah diperiksa dengan ECG, korban dinyatakan meninggal dunia. Dokter belum menyampaikan hasil diagnosa, jenazah langsung dibawa pulang ke rumah duka untuk dimakamkan,” terang Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Mojokerto. (im)