IM.com – Situs Kumitir yang ditemukan warga Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto hampir dipastikan merupakan bangunan pagar dinding penahan tanah atau talud pemukiman elit era Kerajaan Majapahit. Hal itu diketahui dari hasil ekskavasi sementara yang dilakukan tim Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Direktorat Jenderal Kebudayaan Republik Indonesia selama empat hari ini.
Talud itu terbentuk dari struktur bata kuno yang memiliki tinggi 70 sentimeter yang tersusun dari 12 lapis bata. Posisi bangunan tersebut berada pada orientasi utara-selatan.
“Penggalian sudah mencapai kedalaman 1,5 sampai 2 meter. Dari yang sudah dibuka, terlihat bangunan berstruktur bata kuno panjangnya 35 meter,” jelas 1 Ketua Tim Ekskavasi Wicaksono Dwi Nugroho.
Bangunan itu memiliki lebar 120-140 sentimeter. Ketinggian bangunan yang sudah nampak, antara 80-120 sentimeter dengan 2 pilar berjarak 5,5 meter.
Berdasarkan dimensi ukuran bata, situs di Desa Kumitir merupakan bangunan era majapahit. Hal itu didasarkan pada ukuran bata yang memiliki panjang 35 sentimeter, lebar 22,5 sentimeter dan ketebalannya 7 sentimeter.
“Kemungkinan besar dinding talud, panjanganya diperkirakan 100 meter,” kata Wicaksono.
Wicaksono menjelaskan, dinding talud ini membatasi halaman luar dengan halaman dalam. Halaman dalam ada di sisi barat, posisinya lebih tinggi dari halaman timur
Ia menjelaskan, jika benar bangunan yang ditemukan kali ini merupakan dinding penahan tanah, maka kemungkinan besar kawasan ini dulunya merupakan kawasan permukiman elit.
Kemungkinan lainnya, lanjut Wicaksono di kawasan situs kumitir yang kini sedang diekskavasi tersebut, terdapat candi atau tempat pemujaan.
“Bagian dalam bisa diduga merupakan kompleks candi atau pemukiman elit. Tapi kepastiannya kita tunggu sampai selesainya ekskavasi,” ujar Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur ini.
Situs Kumitir pertama kali ditemukan warga pembuat bata merah pada 19 Juni 2019. Saat ditemukan, struktur bata kuno itu memiliki panjang 21 meter. (Baca: Perajin Bata Merah Temukan Pagar Pemukiman Era Majapahit di Jatirejo).
Wicaksono menambahkan, ekskavasi situs kumitir oleh Direktorat PCBM Dirjen Kebudayaan RI, akan berlangsung hingga 30 Oktober.
“Target kami, pada tahap ini bisa menampakkan 100 meter,” ucapnya. (im)