IM.com – Polresta Mojokerto memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) hasil Operasi Cipta Kondisi Aman Semeru 2019. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 20.250 butir doubel L, 169 botol arak putihan, 17 botol bir Bintang, 15 botol Guinness, 6 botol Cold Filtered, 2 botol Vodka dan 1 botol Bir Gilbeys.
Pemusnahan BB dilakukan setelah apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2019 di lapangan Patih Gajah Mada, Mapolresta Mojokerto, Kamis pagi (19/12/2019).
“Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat khususnya saat Perayaan Natal 2019 Dan Tahun Baru 2020,” ujar Kapolresta Mojokerto, AKBP Bogiek Sugiyarto.
Selanjutnya, didampingi Forkopimda dan tokoh agama, barang bukti seperti pil double L dibakar, sedangkan minuman keras dimusnahkan dengan cara dituang ke wadah yang sudah disediakan.
Lebih lanjut Bogiek mengatakan, kegiatan tadi merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menangani penyalahgunaan narkoba serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif barang haram khususnya di wilayah hukum Polresta Mojokerto.
“Kami ucapkan banyak terima kasih atas dukungan dan partisipasi pemerintah maupun masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Mari kita bersama – sama wujudkan Mojokerto bebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkas AKBP Bogiek Sugiyarto. (rei/uyo)