IM.com – Mobil milik Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto menabrak seorang pengendara motor di Jalan Raya Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto pada Rabu (19/8/2020) sekitar pukul 10.45 WIB.
Tabrakan menyebabkan pengendara Honda Beat nomor polisi N-2872-TBG, Warini Seryawati (33), meninggal dunia.
Kecelakaan berawal ketika korban mengendarai motornya melaju dari arah Trawas ke Mojokerto (timur ke barat). Begitu sampai di tanjakan Jalan Raya Ketapanrame, Trawas, mobil Toyota Rush bernopol S 1192 NP yang dikemudikan Budi Waluyo Widiyanto (55) datang dari arah berlawanan.
“Yang bersangkutan (Budi Waluyo) adalah seorang pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto,” ungkap Kanit Laka Lantas Polres Mojokerto, Ipda Wihandoko, Rabu (19/8/2020).
ASN asal Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, Malang itu mengemudikan mobil milik Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto.
Wihandoko menyatakan, polisi sedang menyelidiki penyebab tabrakan. Namun berdasar hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tersebut diduga akibat jarak antara kedua kendaraan yang terlalu mepet.
Sehingga pengemudi mobil yang menyalip kendaraan lain tidak sempat menghindar ketika tiba-tiba berpapasan dengan sepeda motor korban.
“Karena jaraknya yang cukup dekat sehingga kecelakaan tidak bisa dihindari. Mungkin karena posisi di tanjakan, saat mobil ini menyalip kendaraan tidak bisa melihat kendaraan yang ada di depannya,” jelasnya.
Akibat tabrakan itu, korban mengalami luka parah pada bagian kaki. Nyawa warga warga Dusun Slepi, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto masih tak tertolong meski sempat dilarikan ke RSUD Soekandar Mojosari sebelum menghembuskan nafas terakhir.
Sementara kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut. (im)