IM.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto dan tiga Pimpinan di jajaran DPRD Kota Mojokerto terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi. Kabar mengejutkan warga kota itu, beredar Sabtu (17/06-2017) dini hari.
Informasi yang beredar, OTT dilakukan KPK pada Jumat (16/6) malam menangkap Wiwiet Febryanto Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang. Selain Wiwiet, KPK juga dikabarkan menangkap Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo dari PDIP dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani dari PKB.
Juga dikabarkan menangkap Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari fraksi PAN, Umar Faruq (PAN) saat rapat di Kantor DPD PAN Kota Mojokerto. Bersama tiga pejabat lainnya, Fanani langsung dibawa ke Surabaya. KPK pun melakukan penyegelan di ruang DPRD. Tiga ruang yang disegel, ruang Pimpinan, Sekretaris dan Komisi III.
Perkembangan kabar kebenaran adanya OTT KPK terhadap elit politik dan kepala OPD Kota Mojokerto masih belum ada keterangan resmi dari Sekretaris DPRD maupun Bagian Humas Pemkot Mojokerto. (uyo)