Tenaga kesehatan saat melakukan Skrining/Penapisan Calon Peserta Pencanangan Vaksinasi Covid-19 pada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

IM.com – Pemerintah Kota Mojokerto telah mencairkan insentif untuk 420 tenaga kesehatan penanganan Covid-19 sebesar Rp 7,92 miliar. Pencairan tersebut baru 45 persen dari total anggaran insentif nakes senilai Rp 17,26 miliar.

Pemkot akan menggelontoran seluruh anggaran tersebut kepada tenaga kesehatan yang bekerja menangani Covid-19 di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Laboratorium kesehatan daerah (labkesda) dan puskesmas.

“Alhamdulillah kami sudah mencairkan insentif untuk tenaga kesehatan dengan total sebesar Rp 7,92 miliar bagi 420 orang nakes. Insentif ini sebagai bentuk penghargaan pemerintah daerah untuk tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya yang menangani COVID-19,” kata Wali Kotà Mojokerto Ika Puspitasari dalam keterangan tertulis di Mojokerto, Senin (2/8/2021).

Walikota Mojokerto, merinci, dengan anggaran Rp 7,92 miliar itu sesuai dengan besaran insentif yang diterima masing-masing nakes per bulan. Yakni untuk dokter spesialis sebesar Rp 15 juta per bulan, dokter umum Rp 10 juta per bulan, perawat dan bidan Rp 7,5 juta per bulan, serta tenaga kesehatan lain Rp 5 juta per bulan.

Besaran insentif itu mengacu pada Kepmenkes RI Nomor hk.01.07/menkes/4239/2021. Menurut Ning Ita -sapaan akrab Wali Kota Ika Puspitasari- Pemerintah Kota Mojokerto telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,26 miliar untuk insentif nakes yang bersumber dari APBD.

“Saat ini telah dilakukan pencairan sebesar Rp 7,92 miliar untuk insentif bulan Januari hingga Juni 2021 yang direalisasikan pada tanggal 22 Juli,” katanya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) RI Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021, besaran yang insentif yang ditentukan bagi dokter spesialis sebesar Rp15 juta tiap bulan. Kemudian dokter umum Rp10 juta perbulan. Tenaga perawat dan bidan sebesar Rp7,5 juta, sedangkan tenaga kesehatan lain menerima insentif sebesar Rp5 juta perbulan.

“Untuk insentif tim tracing, sudah dicairkan satu kali untuk pembayaran bulan Januari hingga April 2021 sebesar Rp 172, 3 juta yang direalisasikan tanggal 3 Juni 2021. Insentif ini sebagai bentuk penghargaan pemerintah daerah untuk tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya yang menangani Covid-19,” imbuhnya.

Ning Ita juga memberikan apresiasi ke seluruh tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam menangani pandemi Covid-19. Mulai dari jajaran RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, puskesmas dan Labkesda serta para tenaga penunjang lainnya, yang sudah mengabdikan diri bagi masyarakat di Kota Onde-onde.

“Insentif ini merupakan bentuk dukungan dari pemerintah bagi tim tracing dari puskesmas dan Dinkes yang menjadi garda terdepan serta para tenaga kesehatan di rumah sakit sebagai garda terakhir. Saya berharap insentif ini dapat meningkatkan semangat dan etos kerja para nakes,” jelasnya. (im/ADV)

163

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini