IM.com – Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan menginstruksikan seluruh petugas Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan dapat memastikan masyarakat tidak kelaparan selama pandemi Covid-19. Dia meminta meminta anggotanya segera melapor jika mengetahui ada warga yang tidak bisa makan.
Instruksi ini sebagai tindaklanjut atas evaluasi personel Polresta Mojokerto dalam memberikan pelayanan Publik (Yanlik) kepada masyarakat kepada selama 2 bulan ini. Arahan diberikan saat Apel Jam Pimpinan di Lapangan Maha Patih Gajah Mada, Senin (23/8/2021) pagi.
“Saya perintahkan rekan rekan Babinkamtibmas selama penanganan Pandemi Covid-19 untuk Masyarakat di wilayah Mojokerto kota wajib bisa makan, kalau ada Masyarakat yang tidak bisa makan harap melaporkan ke pimpinan secara berjenjang,” tegas Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan.
Apel Jam Pimpinan dihadiri seluruh Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, Seluruh Perwira, anggota staf dan opsnal serta Bhabinkamtibmas dalam rangka mengawali pelayanan publik kepada masyarakat. Menurut Kapolresta, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat juga menjadi tugas Pokok Polri sebagai penegak hukum.
“Saya harap kehadiran Polisi dalam bermasyarakat bukan menambah permasalahan bagi masyarakat melainkan menjadi solusi untuk masyarakat dalam setiap permasalahan,” harapnya.
Ripto juga berharap, pemerintah tidak memperpanjang penerapan PPKM Darurat-Level agar masyasrakat bisa lebih leluasa beraktivitas dan bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Hari ini seharusnya PPKM berakhir, harapan saya tidak di perpanjang semoga karena banyak suara suara ketidak puasan masyarakat terhadap penanganan PPKM,” tandas Kapolresta. (im)