Polisi mendapati para pengunjung warung yang sedang menikmati miras sembari berkaraoke ditemani perempuan pemandu lagu di warung di Jalan Gempolkerep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

IM.com – Dua warung remang-remang di Jalan Gempolkerep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto digerebek polisi. Petugas mengamankan dua pemilik warung serta beberapa botol minuman keras (miras).

Dua orang yang diamankan yakni NAH (41), warga Desa Jeruk Seger, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, dan SW (54), warga Desa Kudubanjar, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang. Saat penggerebekan, petugas mendapati sejumlah pengunjung tengah asyik pesta miras sembari karaoke ditemani perempuan pemandu lagu.

“Saat kita cek, ternyata tidak ada izinnya. Warung itu sengaja menjual miras kepengunjungnya. Padahal mereka tidak punya izin,” kata Kaur Tipiring Sabhara Polresta Mojokerto Bripka Suharmanto kepada awak media, Selasa (2/11/2021)

Petugas hanya mengamankan dua pemilik warung serta sejumlah botol minuman keras yang disediakan di warung tersebut. Sementraa para perempuan pemandu lagu dilepaskan.

“Keduanya kita dikenakan Pasal 29 ayat 1 Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol,” ujar Bripka Anto.

Kasi Humas Polresta Mojokerto Ipda MK Umam mengatakan, penggerebekan dua warung remang-remang itu berdasar aduan dari warga sekitar. Warga resah dengan keberadaan warung yang sering menjadi tempat pesta miras.

“Kita lakukan penindakan berdasarkan aduan masyarakat, ada dua warung remang yang digunakan untuk karaoke dan menyediakan minuman beralkohol tanpa izin,” kata Umam dalam keterangan tertulis.

Polisi akan berkoordinasi dengan perangkat desa setempat dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto terkait penindakan selanjutnya terhadap dua warung remang-remang tersebut. Pasalnya, wewenang untuk menutup operasional warung tersebut ada di tangan Satpol PP dan Pemkot Mojokerto.

“Kita tidak bisa menutup (warung). Kita fokus penindakan dan pemberian sanksi hukuman saja,” tandas Umam. (im)

584

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini